PILIHAN
Meninggal dan Sakit, 4 Orang JCH Kuansing Kloter 20 Batal Berangkat Haji
TELUK KUANTAN, Riauin.com - Empat orang Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kuansing, Riau batal berangkat menunaikan ibadah haji tahun 2019 ini.
"Ada empat orang calon jemaah haji kita yang batal berangkat. Dua meninggal dunia dan dua lagi karena sakit," ujar Kasi Haji Kemenag Kuansing, Bahtiar Saleh yang dihubungi halloriau.com, Senin (29/7/2019).
Empat orang calon jemaah haji yang batal berangkat tersebut tergabung dalam kloter 20. "Kloter 20 ini sebelumnya ada 57 orang, karena ada empat orang tidak jadi berangkat jumlahnya berkurang menjadi 53 orang CJH," ujar Bahtiar.
Sementara kloter 19 jumlah CJH Kuansing masih tetap 231 orang. "Total jumlah JCH Kuansing yang berangkat haji tahun ini menjadi 292 orang," ujar Bahtiar.
Karena masih ada 8 orang JCH Kuansing yang belum berangkat dan akan berangkat pada 1 Agustus mendatang.
"8 orang JCH kita ini akan bergabung dengan kloter 29, di dalamnya ada 4 Provinsi mulai Riau, Kepri, Jambi dan Kalimantan Barat," ujar Bahtiar. (int/nol)
"Ada empat orang calon jemaah haji kita yang batal berangkat. Dua meninggal dunia dan dua lagi karena sakit," ujar Kasi Haji Kemenag Kuansing, Bahtiar Saleh yang dihubungi halloriau.com, Senin (29/7/2019).
Empat orang calon jemaah haji yang batal berangkat tersebut tergabung dalam kloter 20. "Kloter 20 ini sebelumnya ada 57 orang, karena ada empat orang tidak jadi berangkat jumlahnya berkurang menjadi 53 orang CJH," ujar Bahtiar.
Sementara kloter 19 jumlah CJH Kuansing masih tetap 231 orang. "Total jumlah JCH Kuansing yang berangkat haji tahun ini menjadi 292 orang," ujar Bahtiar.
Karena masih ada 8 orang JCH Kuansing yang belum berangkat dan akan berangkat pada 1 Agustus mendatang.
"8 orang JCH kita ini akan bergabung dengan kloter 29, di dalamnya ada 4 Provinsi mulai Riau, Kepri, Jambi dan Kalimantan Barat," ujar Bahtiar. (int/nol)
Berita Lainnya
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027