PILIHAN
104 Perangkat Desa di Bengkalis Ikuti Pelatihan Penyusunan RPJM dan RKP Desa
BENGKALIS, Riauin.com - Sebanyak 104 perangkat desa di Kabupaten Bengkalis mengikuti pelatihan
penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa dan Rencana
Kerja Pemerintah (RKP) Desa. Kegiatan yang digawangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) berlangsung selama 3 hari.
Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PMD Yuhelmi, Rabu (10/7/2019) bertempat di Hotel Pantai Marina. Di hadapan 104 peserta utusan dari masing-masing desa tersebut, Yuhelmi menekankan pentingnya perangkat desa memahami dengan baik bagaimana proses penyusunan RPJM dan RKP Desa. Untuk itu, kepada seluruh peserta, Yuhelmi berpesan agar pada kegiatan ini para peserta ikut secara serius.
Yuhelmi yang juga tercatat sebagai Plt Kepala Bappeda Bengkalis ini berharap, dengan keseriusan tersebut maksud dari pelatihan dimana perangkat desa dapat melakukan penyusunan RKP Desa dengan baik bisa tercapai.
“Pada akhirnya, maka tujuanya juga akan tercapai yaitu penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang RKP Desa tepat waktu sesuai aturan perundang undangan yang berlaku,†ujarnya.
Yuhelmi mengatakan, pelatihan ini diharapkan dapat membantu dan mempermudah perangkat desa, khususnya yang termasuk dalam tim penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa dalam penyusunan dokumen perencanaan desa dengan baik dan benar serta sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Yuhelmi didampingi Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Asnurial.(int/nol)
Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PMD Yuhelmi, Rabu (10/7/2019) bertempat di Hotel Pantai Marina. Di hadapan 104 peserta utusan dari masing-masing desa tersebut, Yuhelmi menekankan pentingnya perangkat desa memahami dengan baik bagaimana proses penyusunan RPJM dan RKP Desa. Untuk itu, kepada seluruh peserta, Yuhelmi berpesan agar pada kegiatan ini para peserta ikut secara serius.
Yuhelmi yang juga tercatat sebagai Plt Kepala Bappeda Bengkalis ini berharap, dengan keseriusan tersebut maksud dari pelatihan dimana perangkat desa dapat melakukan penyusunan RKP Desa dengan baik bisa tercapai.
“Pada akhirnya, maka tujuanya juga akan tercapai yaitu penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang RKP Desa tepat waktu sesuai aturan perundang undangan yang berlaku,†ujarnya.
Yuhelmi mengatakan, pelatihan ini diharapkan dapat membantu dan mempermudah perangkat desa, khususnya yang termasuk dalam tim penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa dalam penyusunan dokumen perencanaan desa dengan baik dan benar serta sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Yuhelmi didampingi Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Asnurial.(int/nol)
Berita Lainnya
Tepian Batang Mandau: Transformasi Saksi Bisu Sejarah Migas, Jadi Magnet Wisata dan Hidupkan Ekonomi Warga
Potensi Konflik Agraria di Siak Kecil Benbkalis Menguat, Pemerintah Diminta Turun Tangan
Pastikan Integritas Aparatur, Polsek Rupat Sidak Urine Puluhan Pegawai Kecamatan
Dua Pekerja di Bengkalis Tertangkap Tangan Gelapkan Muatan Sawit
Mitigasi Pasca Karhutla di Bengkalis Diperkuat dengan Pembuatan Embung
Manggala Agni Kerahkan Tiga Regu Padamkan Sisa Karhutla di Kelemantan Barat
Tepian Batang Mandau: Transformasi Saksi Bisu Sejarah Migas, Jadi Magnet Wisata dan Hidupkan Ekonomi Warga
Potensi Konflik Agraria di Siak Kecil Benbkalis Menguat, Pemerintah Diminta Turun Tangan
Pastikan Integritas Aparatur, Polsek Rupat Sidak Urine Puluhan Pegawai Kecamatan
Dua Pekerja di Bengkalis Tertangkap Tangan Gelapkan Muatan Sawit
Mitigasi Pasca Karhutla di Bengkalis Diperkuat dengan Pembuatan Embung
Manggala Agni Kerahkan Tiga Regu Padamkan Sisa Karhutla di Kelemantan Barat