PILIHAN
Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
14 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Pekanbaru Butuh 6.000 Lebih Blanko E-KTP, Eh.. Pusat Hanya Kirim 500 Keping
PEKANBARU, Riauin.com - Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mendapatkan 500 keping blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dari Pemerintah Pusat.
“Karena keterbatasan blanko, kami hanya mendapatkan 500 keping E-KTP,†kata Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Irma Novrita, Senin (8/7/2019).
Mantan Kabag Tapem Setdako Pekanbaru ini menyebutkan, jumlah blangko yang diberikan oleh Pemerintah Pusat itu masih jauh dari kebutuhan. Guna mencetak e-KTP pemula saja, kata dia, Pekanbaru membutuhkan sebanyak 6.000 keping blangko.
“Ditambah lagi dengan warga yang belum mendapat e-KTP, sementara mereka sudah melakukan perekaman. Jadi tidak mencukupi kebutuhan,†ujarnya.
Selain itu, ada juga kebutuhan untuk warga yang mengubah data, seperti status perkawinan dan perubahan alamat. “Sekarang yang banyak itu blangko untuk perubahan data. Rata-rata ada sekitar 100 lebih di 12 UPTD yang masuk ke Dinas setiap harinya. Dikalikan saja sebulan berapa,†sambungnya.
Meski jatah blangko e-KTP tak sesuai kebutuhan, namun daerah tidak bisa meminta lebih karena sudah ditetapkan Pemerintah Pusat. “Jatahnya memang 500, memang persediaan juga sudah tipis di Jakarta. 500 itu sebentar saja habis,†katanya lagi.
Untuk mensiasati kekurangan itu, pihaknya terus mengeluarkan surat keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP khusus bagi warga yang telah melakukan perekaman namun e-KTP belum dicetak.
“Fungsinya (suket) sama saja. Blangko yang dijemput itu kami prioritaskan untuk masyarakat yang sudah satu tahun mengurus KTP,†pungkasnya.(int/nol)
“Karena keterbatasan blanko, kami hanya mendapatkan 500 keping E-KTP,†kata Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Irma Novrita, Senin (8/7/2019).
Mantan Kabag Tapem Setdako Pekanbaru ini menyebutkan, jumlah blangko yang diberikan oleh Pemerintah Pusat itu masih jauh dari kebutuhan. Guna mencetak e-KTP pemula saja, kata dia, Pekanbaru membutuhkan sebanyak 6.000 keping blangko.
“Ditambah lagi dengan warga yang belum mendapat e-KTP, sementara mereka sudah melakukan perekaman. Jadi tidak mencukupi kebutuhan,†ujarnya.
Selain itu, ada juga kebutuhan untuk warga yang mengubah data, seperti status perkawinan dan perubahan alamat. “Sekarang yang banyak itu blangko untuk perubahan data. Rata-rata ada sekitar 100 lebih di 12 UPTD yang masuk ke Dinas setiap harinya. Dikalikan saja sebulan berapa,†sambungnya.
Meski jatah blangko e-KTP tak sesuai kebutuhan, namun daerah tidak bisa meminta lebih karena sudah ditetapkan Pemerintah Pusat. “Jatahnya memang 500, memang persediaan juga sudah tipis di Jakarta. 500 itu sebentar saja habis,†katanya lagi.
Untuk mensiasati kekurangan itu, pihaknya terus mengeluarkan surat keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP khusus bagi warga yang telah melakukan perekaman namun e-KTP belum dicetak.
“Fungsinya (suket) sama saja. Blangko yang dijemput itu kami prioritaskan untuk masyarakat yang sudah satu tahun mengurus KTP,†pungkasnya.(int/nol)
Berita Lainnya
ISPU Tembus 220, Pemko Pekanbaru Liburkan Tatap Muka TK-SMP hingga Jumat
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Warga Diimbau Gunakan Masker Saat Keluar Rumah
Kembali Diberondong Asap Kiriman, Pemko Pekanbaru Bakal Shalat Istisqa Lagi
BMKG Ingatkan Potensi Asap di Riau Saat Terpantau 96 Titik Panas
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub
ISPU Tembus 220, Pemko Pekanbaru Liburkan Tatap Muka TK-SMP hingga Jumat
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Warga Diimbau Gunakan Masker Saat Keluar Rumah
Kembali Diberondong Asap Kiriman, Pemko Pekanbaru Bakal Shalat Istisqa Lagi
BMKG Ingatkan Potensi Asap di Riau Saat Terpantau 96 Titik Panas
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub