PILIHAN
Warga Pekanbaru Banyak Keluhkan Jalan Rusak ke Gubri Melalui e-Lapor
Pekanbaru, Riauin.com - Banyak masyarakat yang mengadukan perihal jalan rusak jalan dan jembatan di Kota Pekanbaru melalui nomor pengaduan e-Lapor (elektronik lapor).
Nomor pengaduan yang langsung terhubung ke ponsel Gubernur Riau Syamsuar tersebut pun langsung ditanggapi, meski disampaikan bukan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.
"Melalui e-Lapor yang kita punya, banyak warga mengadukan berbagai masalah. Aplikasi ini juga langsung terhubung ke ponsel pak Gubernur. Beliau bilang, itu kewenangan Pemko Pekanbaru," kata Kadis Kominfotik Riau, Yogi Getri, Jumat (28/6/19).
Meski begitu, orang nomor satu di Riau ini tetap meminta kepada instansi terkait menindaklanjuti pengaduan warga itu kepada Pemko Pekanbaru. Diharapkan, pengaduan itu apa pun dan dari siapa pun dapat ditindaklanjuti.
"Walau pun bukan kewenangan, tapi tetap diupayakan ditindaklanjuti menyampaikan kepada pihak terkait. Tapi kalau macam kami yang jelas-jelas jadi kewenangan wajib menindaklanjutinya, inikan bentuk koreksi kepada kami," kata Yogi.
Selain aduan jalan dan jembatan tersebut, berbagai aduan lainnya juga disampaikan warga lainnya melalui aplikasi e-lapor tersebut.
Diantaranya soal pembuatan e-KTP yang sudah setahun tak tuntas. Melalui instansi terkait, juga langsung dikoordinasikan dengan pihak berwenang soal pembuatan e-KTP tersebut.
"Alhamdulillah, setelah kita tindaklanjuti, kita sampaikan masalah e-KTP tak lama selesai," ujar Yogi lagi.(int/nol)
Nomor pengaduan yang langsung terhubung ke ponsel Gubernur Riau Syamsuar tersebut pun langsung ditanggapi, meski disampaikan bukan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.
"Melalui e-Lapor yang kita punya, banyak warga mengadukan berbagai masalah. Aplikasi ini juga langsung terhubung ke ponsel pak Gubernur. Beliau bilang, itu kewenangan Pemko Pekanbaru," kata Kadis Kominfotik Riau, Yogi Getri, Jumat (28/6/19).
Meski begitu, orang nomor satu di Riau ini tetap meminta kepada instansi terkait menindaklanjuti pengaduan warga itu kepada Pemko Pekanbaru. Diharapkan, pengaduan itu apa pun dan dari siapa pun dapat ditindaklanjuti.
"Walau pun bukan kewenangan, tapi tetap diupayakan ditindaklanjuti menyampaikan kepada pihak terkait. Tapi kalau macam kami yang jelas-jelas jadi kewenangan wajib menindaklanjutinya, inikan bentuk koreksi kepada kami," kata Yogi.
Selain aduan jalan dan jembatan tersebut, berbagai aduan lainnya juga disampaikan warga lainnya melalui aplikasi e-lapor tersebut.
Diantaranya soal pembuatan e-KTP yang sudah setahun tak tuntas. Melalui instansi terkait, juga langsung dikoordinasikan dengan pihak berwenang soal pembuatan e-KTP tersebut.
"Alhamdulillah, setelah kita tindaklanjuti, kita sampaikan masalah e-KTP tak lama selesai," ujar Yogi lagi.(int/nol)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi Tahan TPP bagi ASN Penunggak Pajak
Kepala Sekolah di Pekanbaru Terancam Sanksi Pidana jika Curang dalam SPMB 2026
Akurasi Data Bansos Pekanbaru Rendah, Pemko Andalkan PIC Tingkat RW
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi Tahan TPP bagi ASN Penunggak Pajak
Kepala Sekolah di Pekanbaru Terancam Sanksi Pidana jika Curang dalam SPMB 2026
Akurasi Data Bansos Pekanbaru Rendah, Pemko Andalkan PIC Tingkat RW
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru