PILIHAN
Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
14 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Pemda Bengkalis Ikuti Latar CPNS Gol II
BENGKALIS, Riauin.com – Sebanyak 46 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis akan mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Golongan II.
Latsar CPNS Golongan II yang dibagi menjadi dua angkatan (I dan II) direncanakan dilaksanakan pada 2 Juli sampai 11 September 2019.
Sesuai surat Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Nomor 800/BKPP-PKAI/2019/1229, tanggal 25 Juni 2019, angkatan I dan II masing-masing bakal diikuti 23 peserta. Surat beserta lampiran bisa diunduh melalui tautan klik disini.
Kepala BKPP Kabupaten Bengkalis HT Zainuddin mengatakan, Latsar CPNS Golongan II yang ditaja bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau itu dipusatkan di UPT (Unit Pelaksana Teknis) BPSDM (Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bengkalis di jalan Kelapapati Darat, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis.
Dijelaskannya, dalam Latsar CPNS Golongan II tersebut, peserta tidak hanya melakukan pelajaran di kampus (on campus).
“Tetapi juga di instansi masing-masing dalam rangka perancangan pelaksanaan proyek perubahan (off campus),†katanya.
Kepada calon peserta Latsar CPNS Golongan II, HT Zainuddin mengingatkan, pendaftaran ulang dilaksanakan Senin 1, Juli 2019.
“Pendaftaran ulang dilaksanakan mulai pukul 08.00-17.00 WIB di UPT BPSDM jalan Kelapapati Darat Bengkalis. Setelah pendaftaran ulang, peserta langsung masuk asrama,â€imbuhnya.
Bawa 12 Persyaratan
Kepada calon peserta, sebagaimana lampiran surat Nomor 800/BKPP-PKAI/2019/1229, HT Zainuddin mengingatkan, ada 12 persyaratan yang harus dibawa (diserahkan sewaktu daftar ulang).
Persyaratan tersebut adalah surat tugas mengikuti Latsar CPNS, fotocopy SK CPNS yang dilegalisir pimpinan instansi yang bersangkutan serta fotocopy ijazah terakhir.
Kemudian, surat keterangan sehat dari dokter pemerintah, fotocopy asuransi kesehatan (ASKES/BPJS), surat pernyataan bersedia di asrama selama pelatihan, dan surat pernyataan bersedia dikeluarkan dari pelatihan apabila tidak mengikuti 3 (tiga) sesi pelajaran (tiga kali alpa) yang diketahui atasan langsung.
Lalu, surat persetujuan dan kesediaan atasan langsung untuk menjadi mentor, biodata peserta, surat pernyataan kesediaan mengikuti ketentuan yang berlaku dan surat izin mengikuti pelatihan.
“Persyaratan lain, surat pernyataan hamil (bagi peserta yang hamil),†sambungnya.
Sehubungan dengan akan dilaksanakan Latsar CPNS Golongan II tersebut, HT Zainuddin meminta masing-masing kepala instansi yang bersangkutan dapat menugaskan masing-masing calon peserta.(int/nol)
Latsar CPNS Golongan II yang dibagi menjadi dua angkatan (I dan II) direncanakan dilaksanakan pada 2 Juli sampai 11 September 2019.
Sesuai surat Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Nomor 800/BKPP-PKAI/2019/1229, tanggal 25 Juni 2019, angkatan I dan II masing-masing bakal diikuti 23 peserta. Surat beserta lampiran bisa diunduh melalui tautan klik disini.
Kepala BKPP Kabupaten Bengkalis HT Zainuddin mengatakan, Latsar CPNS Golongan II yang ditaja bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau itu dipusatkan di UPT (Unit Pelaksana Teknis) BPSDM (Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bengkalis di jalan Kelapapati Darat, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis.
Dijelaskannya, dalam Latsar CPNS Golongan II tersebut, peserta tidak hanya melakukan pelajaran di kampus (on campus).
“Tetapi juga di instansi masing-masing dalam rangka perancangan pelaksanaan proyek perubahan (off campus),†katanya.
Kepada calon peserta Latsar CPNS Golongan II, HT Zainuddin mengingatkan, pendaftaran ulang dilaksanakan Senin 1, Juli 2019.
“Pendaftaran ulang dilaksanakan mulai pukul 08.00-17.00 WIB di UPT BPSDM jalan Kelapapati Darat Bengkalis. Setelah pendaftaran ulang, peserta langsung masuk asrama,â€imbuhnya.
Bawa 12 Persyaratan
Kepada calon peserta, sebagaimana lampiran surat Nomor 800/BKPP-PKAI/2019/1229, HT Zainuddin mengingatkan, ada 12 persyaratan yang harus dibawa (diserahkan sewaktu daftar ulang).
Persyaratan tersebut adalah surat tugas mengikuti Latsar CPNS, fotocopy SK CPNS yang dilegalisir pimpinan instansi yang bersangkutan serta fotocopy ijazah terakhir.
Kemudian, surat keterangan sehat dari dokter pemerintah, fotocopy asuransi kesehatan (ASKES/BPJS), surat pernyataan bersedia di asrama selama pelatihan, dan surat pernyataan bersedia dikeluarkan dari pelatihan apabila tidak mengikuti 3 (tiga) sesi pelajaran (tiga kali alpa) yang diketahui atasan langsung.
Lalu, surat persetujuan dan kesediaan atasan langsung untuk menjadi mentor, biodata peserta, surat pernyataan kesediaan mengikuti ketentuan yang berlaku dan surat izin mengikuti pelatihan.
“Persyaratan lain, surat pernyataan hamil (bagi peserta yang hamil),†sambungnya.
Sehubungan dengan akan dilaksanakan Latsar CPNS Golongan II tersebut, HT Zainuddin meminta masing-masing kepala instansi yang bersangkutan dapat menugaskan masing-masing calon peserta.(int/nol)
Berita Lainnya
Lantik 41 Pejabat, Bupati Bengkalis Kasmarni Ukur Keberhasilan Birokrasi dari Dampak Publik
DisdaldukKB Bengkalis Paparkan Inovasi Layanan KB di Tingkat Nasional
Kemendag Ganjar Disdagperin Bengkalis Predikat Sangat Memuaskan
Pemkab dan DPRD Bengkalis Santuni Dhuafa Saat Tabligh Akbar di Bathin Solapan
Pemkab Bengkalis Uji Ulang Data Bansos, Buka Jalur Sanggah Bagi Warga Miskin Terdepak
Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan
Lantik 41 Pejabat, Bupati Bengkalis Kasmarni Ukur Keberhasilan Birokrasi dari Dampak Publik
DisdaldukKB Bengkalis Paparkan Inovasi Layanan KB di Tingkat Nasional
Kemendag Ganjar Disdagperin Bengkalis Predikat Sangat Memuaskan
Pemkab dan DPRD Bengkalis Santuni Dhuafa Saat Tabligh Akbar di Bathin Solapan
Pemkab Bengkalis Uji Ulang Data Bansos, Buka Jalur Sanggah Bagi Warga Miskin Terdepak
Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan