PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Sandiaga Minta Pendukung Tak ke MK, Berdoa dari Rumah
Jakarta, Riauin.com - Cawapres Sandiaga Uno meminta pendukungnya tak hadir ke sidang gugatan pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia meminta para pendukung Prabowo-Sandi berdoa.
"Saya dan Pak Prabowo sudah beri kepercayaan penuh kepada tim kuasa hukum terkait konstruksi, argumentasi, dan dokumentasi yang akan digunakan dalam sidang hukum acara di MK," kata Sandiaga kepada detikcom di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2019).
Sandiaga meminta para pendukungnya mempercayakan proses di MK kepada kuasa hukum. Ia berharap para pendukungnya mendukung dengan berdoa di rumah.
"Tentu kita sangat harapkan dan imbau kepada seluruh pendukung untuk berdoa dari rumah saja dan tidak hadir di kawasan MK," ucap Sandiaga.
Sandi menjelaskan alasannya agar pendukung tidak perlu hadir, karena polisi tidak mengizinkan bentuk unjuk rasa di MK. Selain itu, proses di MK ini, menurutnya, merupakan cara yang sesuai dengan konstitusi dan dipilih oleh Prabowo dan Sandi.
"Satu sudah ada juga putusan dari pihak kepolisian untuk tidak izinkan adanya kegiatan unjuk rasa dan kita memastikan proses MK ini jadi proses yang sudah dipilih Pak Prabowo, dan saya sampaikan kepada masyarakat percayalah keputusan kita, dan kita serahkan pada proses hukum ini untuk para majelis hakim yang akan putuskan dan kami yakin bahwa proses ini adalah proses yang sesuai koridor hukum dan konstitusi," ungkap Sandiaga.
Sebelumnya, Prabowo Subianto meminta para pendukungnya tidak hadir di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan sekitarnya saat sidang perdana sengketa Pilpres 2019 pada 14 Juni mendatang. Pernyataan Prabowo itu dinilai bisa menurunkan tensi politik.
"Statement ini berguna untuk menurunkan tensi politik yang tinggi pascapilpres," kata pengamat politik Rico Marbun kepada wartawan, Rabu (12/6/2019).(int/nol)
"Saya dan Pak Prabowo sudah beri kepercayaan penuh kepada tim kuasa hukum terkait konstruksi, argumentasi, dan dokumentasi yang akan digunakan dalam sidang hukum acara di MK," kata Sandiaga kepada detikcom di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2019).
Sandiaga meminta para pendukungnya mempercayakan proses di MK kepada kuasa hukum. Ia berharap para pendukungnya mendukung dengan berdoa di rumah.
"Tentu kita sangat harapkan dan imbau kepada seluruh pendukung untuk berdoa dari rumah saja dan tidak hadir di kawasan MK," ucap Sandiaga.
Sandi menjelaskan alasannya agar pendukung tidak perlu hadir, karena polisi tidak mengizinkan bentuk unjuk rasa di MK. Selain itu, proses di MK ini, menurutnya, merupakan cara yang sesuai dengan konstitusi dan dipilih oleh Prabowo dan Sandi.
"Satu sudah ada juga putusan dari pihak kepolisian untuk tidak izinkan adanya kegiatan unjuk rasa dan kita memastikan proses MK ini jadi proses yang sudah dipilih Pak Prabowo, dan saya sampaikan kepada masyarakat percayalah keputusan kita, dan kita serahkan pada proses hukum ini untuk para majelis hakim yang akan putuskan dan kami yakin bahwa proses ini adalah proses yang sesuai koridor hukum dan konstitusi," ungkap Sandiaga.
Sebelumnya, Prabowo Subianto meminta para pendukungnya tidak hadir di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan sekitarnya saat sidang perdana sengketa Pilpres 2019 pada 14 Juni mendatang. Pernyataan Prabowo itu dinilai bisa menurunkan tensi politik.
"Statement ini berguna untuk menurunkan tensi politik yang tinggi pascapilpres," kata pengamat politik Rico Marbun kepada wartawan, Rabu (12/6/2019).(int/nol)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V