PILIHAN
Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
14 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Pasar Cik Puan Bakal Dikelola Pemko, Dewan Sarankan segera Jemput Bola Urus Administrasi
PEKANBARU, Riauin.com - Pengelolaan Pasar Cik Puan Pekanbaru mulai menemukan titik terang, dimana Pemerintah Provinsi Riau sudah memberikan angin segar agar pasar tersebut sebaiknya dikelola oleh pihak Pemerintah Kota Pekanbaru.
Mendengar informasi tersebut Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel berharap Pemko segera jemput bola untuk menindaklanjuti hal tersebut dan segera mengurus administrasi serah terimanya.
"Tentunya kita sambut baiklah jika memang Pasar Cik Puan ini dikelola oleh Pemko, karena sudah cukup lama pasar tersebut terbengkalai yakni sejak zaman Herman Abdullah sampai Firdaus. Untuk itu Pemko harus jemput bola jika sudah ada signal baik dari Pemprov. Jangan tunggu lagi segera urus administrasi serah terima nya sebagai dasar hukum hak kelolanya," kata Roni, Kamis (13/6/2019).
Menurut Politisi Golkar ini lagi, persoalan pengelolaan Pasar Cik Puan ini sudah terlalu lama dan diharapkan segera selesai dan bisa dimanfaatkan oleh para pedagang. "Jadi karena memang Pasar Cikpuan ini adalah untuk kepentingan masyarakat dan pedagang tentunya, pemerintah harus bisa merealisasikan melanjutkan pembangunannya," ujarnya.
Soal bagaimana teknisnya melanjutkan pembangunan itu, menurut Roni tentu harus melibatkan banyak pihak. Mau itu melalui APBD ataupun di pihak ketiga.
"Mari kita dudukkan langkah selanjutnya bersama-sama untuk masyarakat kita, termasuk juga harus melibatkan pedagang sebagai user Cik Puan itu. Apalagi uang APBD itu datang dari masyarakat, maka harus ada kebijakan yang memihak kepada masyarakat," ujar Roni.(int/nol)
Mendengar informasi tersebut Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel berharap Pemko segera jemput bola untuk menindaklanjuti hal tersebut dan segera mengurus administrasi serah terimanya.
"Tentunya kita sambut baiklah jika memang Pasar Cik Puan ini dikelola oleh Pemko, karena sudah cukup lama pasar tersebut terbengkalai yakni sejak zaman Herman Abdullah sampai Firdaus. Untuk itu Pemko harus jemput bola jika sudah ada signal baik dari Pemprov. Jangan tunggu lagi segera urus administrasi serah terima nya sebagai dasar hukum hak kelolanya," kata Roni, Kamis (13/6/2019).
Menurut Politisi Golkar ini lagi, persoalan pengelolaan Pasar Cik Puan ini sudah terlalu lama dan diharapkan segera selesai dan bisa dimanfaatkan oleh para pedagang. "Jadi karena memang Pasar Cikpuan ini adalah untuk kepentingan masyarakat dan pedagang tentunya, pemerintah harus bisa merealisasikan melanjutkan pembangunannya," ujarnya.
Soal bagaimana teknisnya melanjutkan pembangunan itu, menurut Roni tentu harus melibatkan banyak pihak. Mau itu melalui APBD ataupun di pihak ketiga.
"Mari kita dudukkan langkah selanjutnya bersama-sama untuk masyarakat kita, termasuk juga harus melibatkan pedagang sebagai user Cik Puan itu. Apalagi uang APBD itu datang dari masyarakat, maka harus ada kebijakan yang memihak kepada masyarakat," ujar Roni.(int/nol)
Berita Lainnya
Antisipasi Titik Api Baru, BPBD Pekanbaru Gencarkan Patroli Lahan
Lampu Jalan Mati di 5 Kecamatan, PJU Pekanbaru Lumpuh Disatroni Maling
Konsentrasi PM2.5 Capai 149 µg/m³, BMKG Imbau Warga Pekanbaru Gunakan Masker
Diselimuti Kabut Asap, Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Layani 57 Penerbangan
ISPU Tembus 220, Pemko Pekanbaru Liburkan Tatap Muka TK-SMP hingga Jumat
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Warga Diimbau Gunakan Masker Saat Keluar Rumah
Antisipasi Titik Api Baru, BPBD Pekanbaru Gencarkan Patroli Lahan
Lampu Jalan Mati di 5 Kecamatan, PJU Pekanbaru Lumpuh Disatroni Maling
Konsentrasi PM2.5 Capai 149 µg/m³, BMKG Imbau Warga Pekanbaru Gunakan Masker
Diselimuti Kabut Asap, Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Layani 57 Penerbangan
ISPU Tembus 220, Pemko Pekanbaru Liburkan Tatap Muka TK-SMP hingga Jumat
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Warga Diimbau Gunakan Masker Saat Keluar Rumah