PILIHAN
Pasar Cik Puan Bakal Dikelola Pemko, Dewan Sarankan segera Jemput Bola Urus Administrasi
PEKANBARU, Riauin.com - Pengelolaan Pasar Cik Puan Pekanbaru mulai menemukan titik terang, dimana Pemerintah Provinsi Riau sudah memberikan angin segar agar pasar tersebut sebaiknya dikelola oleh pihak Pemerintah Kota Pekanbaru.
Mendengar informasi tersebut Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel berharap Pemko segera jemput bola untuk menindaklanjuti hal tersebut dan segera mengurus administrasi serah terimanya.
"Tentunya kita sambut baiklah jika memang Pasar Cik Puan ini dikelola oleh Pemko, karena sudah cukup lama pasar tersebut terbengkalai yakni sejak zaman Herman Abdullah sampai Firdaus. Untuk itu Pemko harus jemput bola jika sudah ada signal baik dari Pemprov. Jangan tunggu lagi segera urus administrasi serah terima nya sebagai dasar hukum hak kelolanya," kata Roni, Kamis (13/6/2019).
Menurut Politisi Golkar ini lagi, persoalan pengelolaan Pasar Cik Puan ini sudah terlalu lama dan diharapkan segera selesai dan bisa dimanfaatkan oleh para pedagang. "Jadi karena memang Pasar Cikpuan ini adalah untuk kepentingan masyarakat dan pedagang tentunya, pemerintah harus bisa merealisasikan melanjutkan pembangunannya," ujarnya.
Soal bagaimana teknisnya melanjutkan pembangunan itu, menurut Roni tentu harus melibatkan banyak pihak. Mau itu melalui APBD ataupun di pihak ketiga.
"Mari kita dudukkan langkah selanjutnya bersama-sama untuk masyarakat kita, termasuk juga harus melibatkan pedagang sebagai user Cik Puan itu. Apalagi uang APBD itu datang dari masyarakat, maka harus ada kebijakan yang memihak kepada masyarakat," ujar Roni.(int/nol)
Mendengar informasi tersebut Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel berharap Pemko segera jemput bola untuk menindaklanjuti hal tersebut dan segera mengurus administrasi serah terimanya.
"Tentunya kita sambut baiklah jika memang Pasar Cik Puan ini dikelola oleh Pemko, karena sudah cukup lama pasar tersebut terbengkalai yakni sejak zaman Herman Abdullah sampai Firdaus. Untuk itu Pemko harus jemput bola jika sudah ada signal baik dari Pemprov. Jangan tunggu lagi segera urus administrasi serah terima nya sebagai dasar hukum hak kelolanya," kata Roni, Kamis (13/6/2019).
Menurut Politisi Golkar ini lagi, persoalan pengelolaan Pasar Cik Puan ini sudah terlalu lama dan diharapkan segera selesai dan bisa dimanfaatkan oleh para pedagang. "Jadi karena memang Pasar Cikpuan ini adalah untuk kepentingan masyarakat dan pedagang tentunya, pemerintah harus bisa merealisasikan melanjutkan pembangunannya," ujarnya.
Soal bagaimana teknisnya melanjutkan pembangunan itu, menurut Roni tentu harus melibatkan banyak pihak. Mau itu melalui APBD ataupun di pihak ketiga.
"Mari kita dudukkan langkah selanjutnya bersama-sama untuk masyarakat kita, termasuk juga harus melibatkan pedagang sebagai user Cik Puan itu. Apalagi uang APBD itu datang dari masyarakat, maka harus ada kebijakan yang memihak kepada masyarakat," ujar Roni.(int/nol)
Berita Lainnya
Tak Terapkan Standar Pelayanan, Seorang Jukir Dipecat Dishub Pekanbaru
Guna Tampung 11.000 Lulusan SD, Pemko Bangun 2 SMP Baru di Pinggiran Kota Pekanbaru Tiap Tahun
MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Umum
Duduki Posisi Empat Peraihan Emas MTQ Ke XLII, Bupati : Ini Prestasi Terbaik Sepanjang Sejarah Kuansing
Selain Bangun Parit, 59 Km Jalan Lingkungan Sudah Disemenisasi Dinas Perkim Pekanbaru
Satpol PP Pekanbaru Imbau Masyarakat Tak Beri Uang pada Gepeng
Tak Terapkan Standar Pelayanan, Seorang Jukir Dipecat Dishub Pekanbaru
Guna Tampung 11.000 Lulusan SD, Pemko Bangun 2 SMP Baru di Pinggiran Kota Pekanbaru Tiap Tahun
MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Umum
Duduki Posisi Empat Peraihan Emas MTQ Ke XLII, Bupati : Ini Prestasi Terbaik Sepanjang Sejarah Kuansing
Selain Bangun Parit, 59 Km Jalan Lingkungan Sudah Disemenisasi Dinas Perkim Pekanbaru
Satpol PP Pekanbaru Imbau Masyarakat Tak Beri Uang pada Gepeng