PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Dilarang Bawa Mudik
Pemprov Riau akan Kandangkan Mobil Dinas, Dewan: Buktikan!
PEKANBARU, Riauin.com - Komisi I DPRD Riau kembali mengingatkan agar para pejabat daerah tidak menggunakan mobil dinas saat cuti lebaran. Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau, Taufik Arrahman, mengatakan, pihaknya telah mendengar adanya kebijakan Pemprov Riau yang akan mengandangkan sejumlah mobil dinas para pejabat daerah.
"Kita sudah dengar imbauan dan kebijakan itu. Tapi kita minta pemprov buktikan dan tegas, apalagi dengan pejabat daerah. Harus bisa menempatkan dimana kepentingan pribadi dan masyarakat," tegas Taufik, Sabtu (25/5/2019).
Ia menambahkan, larangan membawa mudik mobil dinas bukan kali ini saja. Imbauan yang sama selalu digaungkan. Namun tetap saja ada yang melanggar.
"Kesadaran diri ASN di Provinsi Riau untuk paham soal penggunaan Mobdin jauh lebih penting dibanding imbauan atau larangan. Kita juga minta pemprov di bawah kepemimpinan gubernur baru bisa lebih tegas," tukasnya.
Seperti diberitakan wartawan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengandangkan seluruh mobil dinas (Mobdin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat selama cuti lebaran 2019.
Tak hanya ASN, Mobdin Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau juga akan dikandangkan di belakang kediaman rumah dinas Gubernur Riau, jalan Diponegoro Pekanbaru.
Pengandangan Mobdin tersebut dibenarkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdul. Pengandangan mobdin tersebut sesuai dengan instruksi Gubernur Riau, Syamsuar, soal larangan pejabat dan ASN menggunakan Mobdin untuk mudik lebaran.(int/nol)
"Kita sudah dengar imbauan dan kebijakan itu. Tapi kita minta pemprov buktikan dan tegas, apalagi dengan pejabat daerah. Harus bisa menempatkan dimana kepentingan pribadi dan masyarakat," tegas Taufik, Sabtu (25/5/2019).
Ia menambahkan, larangan membawa mudik mobil dinas bukan kali ini saja. Imbauan yang sama selalu digaungkan. Namun tetap saja ada yang melanggar.
"Kesadaran diri ASN di Provinsi Riau untuk paham soal penggunaan Mobdin jauh lebih penting dibanding imbauan atau larangan. Kita juga minta pemprov di bawah kepemimpinan gubernur baru bisa lebih tegas," tukasnya.
Seperti diberitakan wartawan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengandangkan seluruh mobil dinas (Mobdin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat selama cuti lebaran 2019.
Tak hanya ASN, Mobdin Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau juga akan dikandangkan di belakang kediaman rumah dinas Gubernur Riau, jalan Diponegoro Pekanbaru.
Pengandangan Mobdin tersebut dibenarkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdul. Pengandangan mobdin tersebut sesuai dengan instruksi Gubernur Riau, Syamsuar, soal larangan pejabat dan ASN menggunakan Mobdin untuk mudik lebaran.(int/nol)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V