PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Prabowo Gugat Hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi
Jakarta, Riauin.com -- Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pihaknya telah memutuskan akan mengajukan gugatan hasil pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Dasco ditemui di Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Selasa (21/5).
"Dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk mengajukan gugatan ke MK," katanya.
Dikatakan Dasco, ada beberapa pertimbangan BPN memutuskan untuk mengajukan gugatan ke MK.
"Kita melihat bahwa ada pertimbangan-pertimbangan kemudian ada hal hal sangat krusial terutama mengenai perhitungan-perhitungan yang sangat signifikan yang bisa di bawa ke MK," kata Dasco.
Mahkamah Konstitusi memberikan tenggat kepada paslon untuk melayangkan sengketa pemilu, terhitung tiga hari sejak pengumuman hasil pemil. Meski demikian Dasco belum mau membeberkan kapan waktu pasti gugatan itu akan diserahkan ke MK.
"Nanti, sesuai tenggat ya," katanya.
Sementara itu, sejak pukul 10.00 WIB telah datang sejumlah tokoh BPN di kediaman Prabowo yang berlokasi di Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta.
Prabowo disebut mengumpulkan para petinggi BPN untuk rapat internal dan konsolidasi setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara dini hari tadi.
Terlihat di kediaman Prabowo calon wakil presiden Sandiaga Uno, namun belum ada petinggi partai koalisi yang merapat.
Meski penetapan Presiden terpilih belum diumumkan oleh lembaga tersebut tetapi dari hasil rekapitulasi suara manual Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul suara dari Prabowo-Sandi.(int/nol)
"Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Dasco ditemui di Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Selasa (21/5).
"Dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk mengajukan gugatan ke MK," katanya.
Dikatakan Dasco, ada beberapa pertimbangan BPN memutuskan untuk mengajukan gugatan ke MK.
"Kita melihat bahwa ada pertimbangan-pertimbangan kemudian ada hal hal sangat krusial terutama mengenai perhitungan-perhitungan yang sangat signifikan yang bisa di bawa ke MK," kata Dasco.
Mahkamah Konstitusi memberikan tenggat kepada paslon untuk melayangkan sengketa pemilu, terhitung tiga hari sejak pengumuman hasil pemil. Meski demikian Dasco belum mau membeberkan kapan waktu pasti gugatan itu akan diserahkan ke MK.
"Nanti, sesuai tenggat ya," katanya.
Sementara itu, sejak pukul 10.00 WIB telah datang sejumlah tokoh BPN di kediaman Prabowo yang berlokasi di Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta.
Prabowo disebut mengumpulkan para petinggi BPN untuk rapat internal dan konsolidasi setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara dini hari tadi.
Terlihat di kediaman Prabowo calon wakil presiden Sandiaga Uno, namun belum ada petinggi partai koalisi yang merapat.
Meski penetapan Presiden terpilih belum diumumkan oleh lembaga tersebut tetapi dari hasil rekapitulasi suara manual Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul suara dari Prabowo-Sandi.(int/nol)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V