PILIHAN
Tak Punya Izin
Limbah Puskesmas Tebing Tinggi Dibuang ke Pemukiman Warga.
MERANTI, riauin.com-- Mulai dianggarkan pada tahun 2016 lalu, Alat Pelunak Limbah Medis (Incenerator,red) ternyata tidak bisa dimanfaatkan pihak Puskesmas, karena tidak memiliki izin.
Tempat Pembuangan limbah medis Puskesmas Tebing Tinggi masih menjadi tanda tanya besar. Pasalnya, sudah hampir 2 tahun Puskesmas tak kunjung memiliki tempat pembuangan limbah yang layak.
Pantauan media, lokasi pembuangan limbah medis Puskesmas Tebing Tinggi sangat dekat dengan pemukiman warga. Lebih parahnya lagi, alat pembakar sampah medis (incenerator,red) juga tidak bisa digunakan karena berbentur dengan aturan.
Untuk penanganan limbah cair, Puskesmas membuang menggunakan Septic tank. Kalau limbah Padat Joko mengaku masih dikumpulkan di TPS. Menunggu hingga izin mesin Incenerator di keluarkan.
"Kita masih menggunakan metode lama, untuk limbah cair dibuang menggunakan septic tank, kalau limbah padat ada yang ditanam kemudian ada yang dikumpulkan kemudian di bakar di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara," kata Dr Joko, di ruang kerjanya, Kamis (02/5/2019).
Kepala Puskesmas Tebing Tinggi itu juga mengaku, sudah dari tahun 2017 lalu atau sudah sangat lama Puskesmas masih menerapkan metode lama.
"Kita hanya melaksanakan apa yang disediakan dinas, jadi apapun yang ada sekarang itulah kita manfaatkan," bebernya.
Sempat disindir terkait bahayanya melakukan metode membakar limbah padat. Karena, lokasi pembakaran sangat berdekatan dengan pemukiman warga. Menanggapi itu, Dr Joko tidak bersedia memberikan jawaban.
"Kalau terkait itu dan kenapa mesin pembakar diadakan bukan kewenangan saya menjawab, coba ke dinas saja," cetusnya. (sya)
Tempat Pembuangan limbah medis Puskesmas Tebing Tinggi masih menjadi tanda tanya besar. Pasalnya, sudah hampir 2 tahun Puskesmas tak kunjung memiliki tempat pembuangan limbah yang layak.
Pantauan media, lokasi pembuangan limbah medis Puskesmas Tebing Tinggi sangat dekat dengan pemukiman warga. Lebih parahnya lagi, alat pembakar sampah medis (incenerator,red) juga tidak bisa digunakan karena berbentur dengan aturan.
Untuk penanganan limbah cair, Puskesmas membuang menggunakan Septic tank. Kalau limbah Padat Joko mengaku masih dikumpulkan di TPS. Menunggu hingga izin mesin Incenerator di keluarkan.
"Kita masih menggunakan metode lama, untuk limbah cair dibuang menggunakan septic tank, kalau limbah padat ada yang ditanam kemudian ada yang dikumpulkan kemudian di bakar di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara," kata Dr Joko, di ruang kerjanya, Kamis (02/5/2019).
Kepala Puskesmas Tebing Tinggi itu juga mengaku, sudah dari tahun 2017 lalu atau sudah sangat lama Puskesmas masih menerapkan metode lama.
"Kita hanya melaksanakan apa yang disediakan dinas, jadi apapun yang ada sekarang itulah kita manfaatkan," bebernya.
Sempat disindir terkait bahayanya melakukan metode membakar limbah padat. Karena, lokasi pembakaran sangat berdekatan dengan pemukiman warga. Menanggapi itu, Dr Joko tidak bersedia memberikan jawaban.
"Kalau terkait itu dan kenapa mesin pembakar diadakan bukan kewenangan saya menjawab, coba ke dinas saja," cetusnya. (sya)
Berita Lainnya
Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan, Ini Langkah Pemkab Meranti
Pemprov Riau Diharapkan Hibahkan Salah Satu Stadion di Pekanbaru Dikelola Pemko
Satpol PP Pekanbaru Tutup Paksa Tempat Hiburan Malam Akibat Langgar Jam Operasional
Soal Kantor Bupati Meranti Digadai Rp100 M, Ini Penjelasan BRK Syariah
Bakso, Nugget dan Daging Beku dari Malaysia Disegel Balai Karantina Meranti
Ini Alasan Bupati Meranti Ngotot Minta 'Porsi' Lebih ke Pusat
Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan, Ini Langkah Pemkab Meranti
Pemprov Riau Diharapkan Hibahkan Salah Satu Stadion di Pekanbaru Dikelola Pemko
Satpol PP Pekanbaru Tutup Paksa Tempat Hiburan Malam Akibat Langgar Jam Operasional
Soal Kantor Bupati Meranti Digadai Rp100 M, Ini Penjelasan BRK Syariah
Bakso, Nugget dan Daging Beku dari Malaysia Disegel Balai Karantina Meranti
Ini Alasan Bupati Meranti Ngotot Minta 'Porsi' Lebih ke Pusat