• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor
16 September 2026
Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil
16 September 2026
Pemkab Kuansing Tak Liburkan Sekolah di Tengah Kabut Asap, Masker Diwajibkan
16 September 2026
Penyidikan Suap APBD Kuansing 2017 Mangkrak, Aktivis dan Warga Pelototi Kejari
16 September 2026
Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
14 September 2026

  • Home
  • Meranti

SK PTDH 9 PNS di Meranti Sudah Dikeluarkan

Redaksi
Selasa, 30 April 2019 10:21:41 WIB
Cetak

SELATPANJANG, Riauin.com - Pemerintah Kabupaten Kepualauan Meranti telah menerbitkan SK Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Pegawai Negeri Sipil yang terlibat kasus korupsi.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Yulian Norwis didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Alizar, Kabag Humas dan Protokol Heri Saputra, Sekretaris BKD Kepulauan Meranti Bakharudin dan Kabid Mutasi BKD Kepulauan Meranti Riki Zulkarnaen di Kantor BKD Kepulauan Meranti, dalam konferensi pers Senin (29/4/2019).

Dikatakan Yulian ada sembilan PNS yang sudah inkrah dan diputuskan untuk diberhentikan melalui keputusan tersebut.

"Surat dari Menpan sudah keluar tentang penjatuhan hukuman ini pertanggal 28 Februari dan sejalan dengan itu keputusan MK juga sudah keluar, suka tidak suka harus diterima," ujar Yulian.

Melalui keputusan MK dikatakan Yulian akhir bulan April ini, surat keputusan pemberhentian akan diserahkan kepada PNS yang bersangkutan. Walaupun demikian dikatakan Yulian bahwa suatu pemberhentian tersebut tetap pertanggal 31 Desember 2018.

Dimana SK tersebut sebelumnya ditundatandatangani oleh Bupati Kepulauan Meranti karena menunggu keputusan MK terkait gugatan dari para PNS yang bersangkutan. "Kita sudah memberi kelonggaran, menunggu keputusan MK tersebut. Jadi rencana aksi yang sudah ditetapkan KPK sudah kita laksanakan, semua Sekda-sekda yang ada di Provinsi Riau sudah melaksanakan itu semua," ungkap Yulian.

Bahkan dikatakan Yulian untuk gaji dan tunjangan dari 9 PNS tersebut sudah dihentikan sejak bulan Januari.
"Dan sampai saat ini (mulai Januari) gaji dan tunjangan tersebut tidak kita bayarkan," ujarnya.

Sebelumnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) juga sudah meminta kepada pemerintah daerah akan melaksanakan keputusan 3 Menteri tersebut yaitu Menpan RB, KASN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pemberhentian ASN yang terlibat kasus korupsi. "Tanggal 31 ini kita sudah diminta untuk menyampaikan laporan kepada BKN. Sehingga SK-nya juga kita sampaikan supaya BKN bisa monitor dan memverifikasi setiap kabupaten kota yang ada di Indonesia," tuturnya.

Untuk diketahui semua gugatan dari ASN yang bersangkutan sudah ditolak oleh MK dan eksekusi pemberhentian ASN yang bersangkutan sudah bisa dilakukan. "Kalau tadinya MK menerima gugatan, tentu kita harus verifikasi lagi SK (PDTH) tersebut. Penyerahannya minimal pada tanggal 30 (April) ini sudah kita laksanakan sesuai ketentuan surat Menpan Februari tersebut," ujarnya.

Yulian mengatakan Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti sudah memberikan ruang kepada ASN yang bersangkutan untuk menuntut bila keberatan terhadap keputusan untuk memberhentikan mereka. "Tapi di MK sudah ditetapkan bahwa mereka ditolak," ujar Yulian.

Melalui peristiwa ini Yulian berharap tidak ada lagi pegawai-pegawai negeri sipil di Kepulauan Meranti yang terlibat terhadap pelanggaran terutama kasus Korupsi. (int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Arus Balik di Pelabuhan Selatpanjang Melonjak Dua Kali Lipat pada H+1 Lebaran

Perayaan Imlek di Meranti, Festival Perang Air Cian Cui Perkuat Pariwisata dan Keberagaman

Festival Perang Air Meranti Masuk Kalender KEN 2026, Digelar 17-22 Februari

Bantan Jadi Jalur Transit Narkoba? Nelayan dan Tokoh Masyarakat Serukan Aksi Tegas

Perempuan Melayu Kabupaten Meranti Gelar Halal Bihalal

Jelang Mudik Lebaran, Satpolairud Polres Meranti Cek Kelayakan Kapal Penumpang

Arus Balik di Pelabuhan Selatpanjang Melonjak Dua Kali Lipat pada H+1 Lebaran

Perayaan Imlek di Meranti, Festival Perang Air Cian Cui Perkuat Pariwisata dan Keberagaman

Festival Perang Air Meranti Masuk Kalender KEN 2026, Digelar 17-22 Februari

Bantan Jadi Jalur Transit Narkoba? Nelayan dan Tokoh Masyarakat Serukan Aksi Tegas

Perempuan Melayu Kabupaten Meranti Gelar Halal Bihalal

Jelang Mudik Lebaran, Satpolairud Polres Meranti Cek Kelayakan Kapal Penumpang

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor
  • 2 Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil
  • 3 Pemkab Kuansing Tak Liburkan Sekolah di Tengah Kabut Asap, Masker Diwajibkan
  • 4 Penyidikan Suap APBD Kuansing 2017 Mangkrak, Aktivis dan Warga Pelototi Kejari
  • 5 Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
  • 6 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 7 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 8 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 9 Imbas Kabut Asap, Sekolah di Pekanbaru Terapkan Belajar Jarak Jauh
Terkini +INDEKS

BRK Syariah Perkuat Kesiapsiagaan Anambas, Serahkan Pompa dan Tangki Air untuk Masyarakat

16 September 2026
Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor
16 September 2026
Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil
16 September 2026
Perkuat Sentra Budaya, Pemprov Riau Fasilitasi Kantor UPT Kemenbud
16 September 2026
Amankan Wilayah dari Narkoba, Polres Bengkalis Musnahkan Sabu Sitaan Rp68 Miliar
16 September 2026
Antisipasi Titik Api Baru, BPBD Pekanbaru Gencarkan Patroli Lahan
16 September 2026
Peralatan Digital Nasional Mangkrak di Riau, Sekda Minta PLN Percepat Listrik Masuk Sekolah
16 September 2026
Lahan Terbakar di Inhu Capai 150 Hektare, 566 Personel Gabungan Dikerahkan
16 September 2026
Diskes Siak Siapkan 119 Ribu Masker Usai Kasus ISPA Melonjak Lagi
16 September 2026
Lampu Jalan Mati di 5 Kecamatan, PJU Pekanbaru Lumpuh Disatroni Maling
16 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved