PILIHAN
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Sepakat Tuntaskan Pasar Cik Puan
PEKANBARU, Riaui.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sepakat menuntaskan persoalan mangkraknya pembangun pasar Cik Puan, di jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru yang telah terjadi sejak bertahun-tahun terakhir.
Kesepakatan itu setelah keduanya melakukan pertemuan membahas persoalan pasar Cik Puan dan beberapa aset Pemprov Riau yang terbengkalai di Pekanbaru.
"Pada prinsipnya semua (Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru) ingin bahwa pasar Cik Puan diselesaikan. Makanya akan dibahas lebih lanjut," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi kepada wartawan, Jumat (5/4/2019).
Disinggung bagaimana soal aset Pemprov Riau, Ahmad Hijazi menyatakan bagaimana aset Pemprov Riau di Pekanbaru yang mangkrak tak jelas kedepan diperjelas.
"Kan bukan hanya aset pasar Cik Puan saja, Pujasera di jalan Arifin Ahmad juga akan diperjelas," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Riau ini.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, lanjut Ahmad Hijazi, teknisnya nanti akan ada tim dari Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru bersama-sama merumuskan persoalan itu.
"Artinya itu menggelinding (berproses) lah. Jadi tidak langsung final, karena banyak aspek yang harus dilakukan," cetusnya.
Ditanya kabarnya Pemprov Riau mengusulkan agar pasar Cik Puan dikelola pihak ketiga, Ahmad Hijazi membenarkan itu.
"Iya (dikelola) bersama pihak ketiga. Tapi itu perlu pembahasan dari aspek legal dan teknis. Kalau aset perlu dilihat masalah administrasi, yang penting semua ingin masalah itu diselesaikan," tukasnya. (int/nol)
Kesepakatan itu setelah keduanya melakukan pertemuan membahas persoalan pasar Cik Puan dan beberapa aset Pemprov Riau yang terbengkalai di Pekanbaru.
"Pada prinsipnya semua (Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru) ingin bahwa pasar Cik Puan diselesaikan. Makanya akan dibahas lebih lanjut," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi kepada wartawan, Jumat (5/4/2019).
Disinggung bagaimana soal aset Pemprov Riau, Ahmad Hijazi menyatakan bagaimana aset Pemprov Riau di Pekanbaru yang mangkrak tak jelas kedepan diperjelas.
"Kan bukan hanya aset pasar Cik Puan saja, Pujasera di jalan Arifin Ahmad juga akan diperjelas," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Riau ini.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, lanjut Ahmad Hijazi, teknisnya nanti akan ada tim dari Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru bersama-sama merumuskan persoalan itu.
"Artinya itu menggelinding (berproses) lah. Jadi tidak langsung final, karena banyak aspek yang harus dilakukan," cetusnya.
Ditanya kabarnya Pemprov Riau mengusulkan agar pasar Cik Puan dikelola pihak ketiga, Ahmad Hijazi membenarkan itu.
"Iya (dikelola) bersama pihak ketiga. Tapi itu perlu pembahasan dari aspek legal dan teknis. Kalau aset perlu dilihat masalah administrasi, yang penting semua ingin masalah itu diselesaikan," tukasnya. (int/nol)
Berita Lainnya
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Level Merah, DLHK Tutup Taman Kota dan RTH
Antisipasi Titik Api Baru, BPBD Pekanbaru Gencarkan Patroli Lahan
Lampu Jalan Mati di 5 Kecamatan, PJU Pekanbaru Lumpuh Disatroni Maling
Konsentrasi PM2.5 Capai 149 µg/m³, BMKG Imbau Warga Pekanbaru Gunakan Masker
Diselimuti Kabut Asap, Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Layani 57 Penerbangan
ISPU Tembus 220, Pemko Pekanbaru Liburkan Tatap Muka TK-SMP hingga Jumat
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Level Merah, DLHK Tutup Taman Kota dan RTH
Antisipasi Titik Api Baru, BPBD Pekanbaru Gencarkan Patroli Lahan
Lampu Jalan Mati di 5 Kecamatan, PJU Pekanbaru Lumpuh Disatroni Maling
Konsentrasi PM2.5 Capai 149 µg/m³, BMKG Imbau Warga Pekanbaru Gunakan Masker
Diselimuti Kabut Asap, Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Layani 57 Penerbangan
ISPU Tembus 220, Pemko Pekanbaru Liburkan Tatap Muka TK-SMP hingga Jumat