PILIHAN
Perwakilan Guru Sudah Temui 3 Kementerian
Wako Pekanbaru Pastikan Perwako 7/2019 Tak Direvisi
PEKANBARU, Riauin.com - Walikota Pekanbaru, Firdaus, mengaku belum mendapat laporan hasil pertemuan perwakilan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama guru yang menggelar aksi unjuk rasa terkait soal tuntutan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP).
Meski demikian, Firdaus memberi sinyal bahwa pihaknya tidak akan mengubah Perwako Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019. Dimana salah satunya disebutkan guru sertifikasi tidak lagi menerima TTP.
"Jadi bukan Perwako itu yang melarang. Perwako hanya menginformasikan bahwa regulasi yang melarang itu Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 dan Nomor 33 Tahun 2018, itu sudah sangat tegas,†cakapnya.
Firdaus mengaku sedang menunggu laporan hasil pertemuan tersebut. Ia berharap kementerian memberikan penjelasan tentang regulasi tersebut sehingga bisa dipahami semua pihak dengan baik.
“Kita tunggu laporannya bagaimana teman-teman di kementerian teknis yang kita jumpai menanggapi dan menginterperestasikan regulasi tersebut,†ujarnya lagi.
Seperti diketahui, Perwako Nomor 7 Tahun 2019 ditolak guru sertifikasi di Pekanbaru karena tak lagi memberikan TTP. Setelah beberapa kali menggelar unjuk rasa, Pemko Pekanbaru bersama perwakilan guru dan pihak terkait lainnya menemui tiga kementerian untuk meminta penjelasan mengenai regulasi terkait TTP.
Tiga Kementerian yang didatangi tersebut adalah Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).(int/nol)
Meski demikian, Firdaus memberi sinyal bahwa pihaknya tidak akan mengubah Perwako Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019. Dimana salah satunya disebutkan guru sertifikasi tidak lagi menerima TTP.
"Jadi bukan Perwako itu yang melarang. Perwako hanya menginformasikan bahwa regulasi yang melarang itu Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 dan Nomor 33 Tahun 2018, itu sudah sangat tegas,†cakapnya.
Firdaus mengaku sedang menunggu laporan hasil pertemuan tersebut. Ia berharap kementerian memberikan penjelasan tentang regulasi tersebut sehingga bisa dipahami semua pihak dengan baik.
“Kita tunggu laporannya bagaimana teman-teman di kementerian teknis yang kita jumpai menanggapi dan menginterperestasikan regulasi tersebut,†ujarnya lagi.
Seperti diketahui, Perwako Nomor 7 Tahun 2019 ditolak guru sertifikasi di Pekanbaru karena tak lagi memberikan TTP. Setelah beberapa kali menggelar unjuk rasa, Pemko Pekanbaru bersama perwakilan guru dan pihak terkait lainnya menemui tiga kementerian untuk meminta penjelasan mengenai regulasi terkait TTP.
Tiga Kementerian yang didatangi tersebut adalah Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).(int/nol)
Berita Lainnya
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Level Merah, DLHK Tutup Taman Kota dan RTH
Antisipasi Titik Api Baru, BPBD Pekanbaru Gencarkan Patroli Lahan
Lampu Jalan Mati di 5 Kecamatan, PJU Pekanbaru Lumpuh Disatroni Maling
Konsentrasi PM2.5 Capai 149 µg/m³, BMKG Imbau Warga Pekanbaru Gunakan Masker
Diselimuti Kabut Asap, Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Layani 57 Penerbangan
ISPU Tembus 220, Pemko Pekanbaru Liburkan Tatap Muka TK-SMP hingga Jumat
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Level Merah, DLHK Tutup Taman Kota dan RTH
Antisipasi Titik Api Baru, BPBD Pekanbaru Gencarkan Patroli Lahan
Lampu Jalan Mati di 5 Kecamatan, PJU Pekanbaru Lumpuh Disatroni Maling
Konsentrasi PM2.5 Capai 149 µg/m³, BMKG Imbau Warga Pekanbaru Gunakan Masker
Diselimuti Kabut Asap, Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Layani 57 Penerbangan
ISPU Tembus 220, Pemko Pekanbaru Liburkan Tatap Muka TK-SMP hingga Jumat