‪Demikian disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Setda Kampar Ahmad Yuzar mewakili Bupati Kampar saat memberikan sambutan pada Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kampar yang diadakan di Hotel Altha Bangkinang pada, Selasa (29/11/2016) Bangkinang yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru Kementerian Hukum dan Ham Riau. ‬
‪Ditambahkan Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten menyampaikan apresiasi dan sambut baik atas kegiatan ini karena terkait dengan orang asing disuatu daerah.
"Ini sangat penting dan perlu disosialiasikan, ini bagaikan dua mata uang dimana kita menargetkan kunjungan wisatawan disisi lain merupakan bagian yang perlu kita disikapi dan diwaspadai,"terangnya.
‪Jadi untuk itu perlu kita pelajari aturan dan regulasi yang berkaitan dengan Penanganan orang asing. Oleh sebab itu perlu kita carikan aturan dan regulasi dalam penanganan keberadaan orang asing khususnya di Kabupaten Kampar.
Dengan akan diberlakukan Perdagangan bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) mau tidak mau ini harus kita terima. Riau dan Kampar pintu gerbang dalam perdagangan di kawasan Asean menuju indonesia, Oleh karena itu kita siap mendukung kegiatan ini sesuai dengan kewenangan masing masing.‬
‪Sementara itu Kepala Bidang Inteldakim Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau Herfi Adli dalam sambutannya mengatakan bahwa masalah orang asing merupakan permasalahan yang harus di tangani dan disikapi, berbagai modus yang dilakukan oleh orang asing di Indonesia, ada yang berupa pengungsi, tenaga kerja maupun yang berprofesi lainnya oleh sebab itu agar keberadaan mereka tidak menyalahgunakan perlu kita bentuk tim pengawas orang asing.‬
‪Dikatakannya bahwa pembentukan Tim Pora di Kabupaten untuk mendeteksi awal terkait orang asing mulai dari tenaga kerja asing, Terkontrolnya masyarakat , apalagi saat ini disinyalir banyak masyarakat Indonesia yang bergabung dan ikut berjuang dengan ISIS,‬
‪"Persoalan yang dihadapi dalam bentuk Pengungsi, Adanya sinyal para pekerja dari luar yang berpraktek PSK ataupun yang bersifat negatif lainnya. Karena ini jika dibiarkan mereka akan merusak masyarakat lokal,"jelasnya.
‪Hadir pada acara tersebut Kepala Kesbangpol Kabupaten Kampar Afrizal Abra, Kepala Bagian Humas Setda Kampar Sabaruddin, Kepala Bagian Hukum Setda Kampar Khairuman, Sunardi, SH mewakili Kantor Kejaksaan Kampar dan dari Satker terkait di Kabupaten Kampar,‬
‪Kegiatan yang berjalan selama satu hari ini memaparkan dari berbagai pemateri dari Kemenkumham dan satker terkait dalam memberikan penjelasan terkait dengan penanganan orang asing. (mal, vi)