Kanal

DPRD dan Pemprov Riau Sepakat, KUA-PPAS Tahun 2017 Sebesar Rp 10,49 Triliun

Riauin.com, Pekanbaru - DPRD Provinsi Riau dan Pemerintah Provinsi Riau akhirnya sepakat dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA_PPAS) tahun 2017 sebesar Rp 10,49 triliun. Angka ini mengalami kenaikan dari yang diajukan sebelumnya oleh Pemerintah Provinsi Riau, yang hanya berjumlah sekitar Rp 8,9T.  

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan Ketua DPRD Riau Septina Primawati serta para Wakil Ketua masing-masing Manahara Manurung, Noviwaldy Jusman dan Sunaryo di hadapan undangan paripurna, Rabu (23/11/2016), di ruang rapat paripurna DPRD Riau. 

Dalam pidatonya, Ketua DPRD mengatakan penandatanganan merupakan bagian awal dari pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2017 dan akan dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) dijadwalkan akan melakukan pembahasan kembali sesegera mungkin untuk RAPBD Provinsi Riau tahun 2017 ini.

Ditambahkan Septina, pembahasan KUA PPAS ini sudah dimulai sejak awal November lalu, Pemprov Riau dalam KUA PPAS mengajukan anggaran sebesar Rp.9.8 Triliun. Jumlah itu terdiri dari struktur pendapatan sebesar Rp.8,2 Triliun dan belanja daerah sebesar Rp.9,8 Triliun. 

Defisit antara belanja dan pendapatan ditutupi oleh sisa lebih anggaran tahun sebelumnya (2016, red) yang di perkirakan sebesar Rp.1,6 Triliun.  

(*)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler