“Iya, penghargaan yang kami berikan ini bagi Wajib Pajak Teladan baik di bidang Perhotelan, Restoran, Hiburan dan Pajak PBB Teladan,†kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Senin (18/2/2019).
Pria yang akrab disapa Ami ini menyebutkan, untuk Wajib Pajak Teladan di bidang perhotelan diantaranya Hotel Jatra, Hotel Pangeran dan Hotel Novotel. “Sementara wajib pajak teladan restoran yakni Vanhollano dan wajib pajak teladan hiburan Trans Studio Mini Pekanbaru,†cakapnya.
“Terakhir untuk Wajib Pajak Teladan di bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yakni PT Surya Dumai Perkasa, PT Sumaraja Indah Prasma,†imbuhnya.
Mantan Camat Rumbai ini bahkan sangat optimis jika capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru akan tercapai seiring dengan meningkatnya kesadaran para WP untuk membayarkan pajaknya ke daerah.
“Alhamdullilah, saya mengucapkan terimakasih kepada para WP yang taat membayarkan pajaknya ke daerah. Sesuai dengan slogan Bapenda Pekanbaru yakni Bayar Pajaknya, Bangun Kotanya dan Bahagia Warganya,†pungkasnya.(int/nol)