Khusus untuk flyover sudah bisa langsung digunakan masyarakat. Berbeda dengan jembatan Marhum Bukit, saat ini belum boleh dilintasi kendaraan.
“Iya, pagi ini kedua Flyover sudah bisa digunakan atau dilalui oleh para pengguna lalu lintas,†kata Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso, Kamis (14/2/2019).
Yuliarso menyebutkan, khusus untuk Flyover simpang pasar pagi Arengka, hanya diperuntukan untuk roda empat dan sejenisnya.
“Dengan pertimbangan keselamatan dan fasilitas jalan untuk pengendara, roda dua diarahkan menggunakan jalur bawah. Kalau yang di simpang SKA roda dua diperbolehkan,†tegasnya.(int/nol)