Kanal

Pedagang Plaza Sukaramai Kembali Datangi DPRD Pekanbaru

PEKANBARU, Riauin.com - Untuk kesekian kalinya, pedagang Pasar Plaza Sukaramai hari ini Senin (11/2/2019) kembali mendatangi DPRD Kota Pekanbaru.

Kedatangan puluhan pedagang ini guna menindaklanjuti hasil rekomendasi Tim Pansus Ranperda Pengelolaan Aset Daerah yang sudah disahkan menjadi Perda beberapa waktu lalu. Dimana, hak-hak pedagang Pasar Plaza Sukaramai harus segera dikembalikan oleh pihak pengelola yakni PT MPP.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Roni Amriel mengatakan, pertemuan tertutup kali ini lebih fokus kepada pembahasan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Tim Pansus Pengelolaan Aset Daerah beberapa waktu lalu. Pedagang berharap, hak-hak mereka bisa segera dikembalikan dan dikawal oleh DPRD Pekanbaru.

"Berdasarkan hasil rekomendasi Tim Pansus, Ranperda Aset yang sudah disahkan menjadi Perda, dijelaskan bahwa pihak pengelola harus mengembalikan hak-hak pedagang Pasar Plaza Sukaramai. Pedagang kini sudah bisa bernapas lega, tanpa ada beban dan tekanan dari pihak manapun. Hasil rekomendasi ini harus dikawal, nantinya akan diserahkan kepada OPD terkait seperti BPKAD, Bagian Hukum atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru," ungkap Roni.
 
Roni menambahkan, pengembalian hak-hak pedagang harus segera dilaksanakan oleh pihak pengelola karena ada aturan yang mengaturnya. Dimana hak para pedagang di perjanjian notaris sampai tahun 2026 mendatang, PT MPP wajib mengasuransikan bangunan.(int/nol)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler