“Iya, sesuai rencana keberadaan tugu Adipura akan kami pindahkan ke lokasi yang lebih strategis,†kata Kepala Bidang Pertamanan Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edwar Riyansah, Selasa (8/1/2019).
Pria yang akrab disapa Edu ini menyebutkan, alasan dipindahkannya Tugu Adipura ini disebabkan Pemko Pekanbaru akan membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang nantinya akan menghubungkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru di Jalan Sudirman.
“Sejalan dengan akan pindahnya kawasan perkantoran Walikota Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya, dan akan digunakannya eks kantor Walikota Pekanbaru di Jalan Sudirman menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP), maka Pemko akan membangun JPO di depan gedung MPP,†cakapnya.
“JPO yang akan dibangun nanti fungsinya tidak hanya sekedar untuk penyeberangan, melainkan akan didesain sedekemikian rupa agar bisa mempercantik estetika kota,†imbuhnya.
Edu menambahkan, dengan adanya JPO yang mau tidak mau harus memindahkan Tugu Adipura tersebut bertujuan untuk mempermudah pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat.
“Setelah melalui kajian teknis, nantinya ada beberapa bangunan yang dibongkar, agar pembangunan JPO bisa dibangun tanpa merusak pemadangan kota Pekanbaru,†pungkasnya.(int/nol)