Bimtek ini bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Pembangunan Panca Budi di salah satu hotel di Medan.
Ketua DPRD Pekanbaru H.Sahril SH.MH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Bimtek ini diadakan karena saat ini Tatib DPRD Pekanbaru dalam pembahasan dan akan segera disahkan. Sehingga nantinya Bimtek ini akan menjadi acuan dalam pembahasan dan pengesahan nanti.
"Saat ini Tatib kita sedang dalam pembahasan dan akan segera kita sahkan sehingga nantinya Bimtek ini akan bisa menjadi acuan bagi Anggota Pansus Tatib dalam penyusunan dan Pengesahan," tegasnya.
Sementara itu, Pemateri Bimtek Revli Fatoni Dirjen Otonomi Daerah Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah & DPRD Ditjen Otonomi Daerah dalam pemaparannya mengatakan bahwa DPRD miliki fungsi diantaranya Pembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan, dari fungsi ini akan melahirkan Legal Drafting, Public Finance serta Control Techniques.
"Peran DPRD di era reformasi dan otonomi daerah saat ini yang mana peran DPRD sebagai Posisi Sentral yang biasanya tercermin dalan Doktrin Kedaulatan Rakyat di Era Otonomi Daerah ini," tegasnya.(int/nol)