Kanal

Asyik 'Nongkrong' di Warnet, 32 Remaja Diangkut Satpol PP Pekanbaru

PEKANBARU, Riauin.com - Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan razia di beberapa Warung Internet (Warnet) di Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Kamis (22/11/2018). Hasilnya, 32 remaja berhasil diangkut dan dibawa ke Kantor Satpol PP, Jalan Cut Nyak Dien.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, dari total 32 remaja itu, 21 diantaranya masih sekolah dan 11 remaja putus sekolah. Razia sengaja dilakukan saat jam sekolah berlangsung.

"Yang kita tertibkan ini anak yang keluar di jam sekolah," kata Agus.

Sebagai sanksi, Satpol PP memanggil orang tua puluhan remaja ini. Selanjutnya, diberi peringatan dan menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi.

"Kita akan panggil orang tuanya. Kita berikan peringatan," kata dia.

Pihaknya juga akan bekerjasama dengan pihak Dinas Pendidikan supaya memberitahu sekolah. Sehingga, pihak sekolah lebih mengawasi siswa yang sering bolos.

Agus juga mengungkapkan, diantara Warnet yang dirazia memang mengantongi rekomendasi dari RT dan RW. Tapi, walaupun mengantongi rekomendasi, jika keberadaan warnet meresahkan masyarakat, pihaknya akan mengambil tindakan.

"Dia menggunakan rekomendasi RT dan RW. Walau menggunakan rekomendasi, kalau ada keluhan dan aduan dari masyarakat, kita tindak," tegasnya.

Pemilik Warnet ini juga mendapat peringatan dari Satpol PP. Mereka dilarang menerima pelajar main di jam sekolah. Jika tidak diindahkan, pihaknya akan merekomendasikan izin Warnet itu dicabut.

"Kita data. Kalau sampai dua kali, kita berikan peringatan keras pada pemilik Warnet, kalau sudah dua kali, kita berikan peringatan terakhir. Kalau ada juga, kita akan rekom ke DPMPTSP, cabut izinnya," tegasnya. (int/nol)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler