Kanal

Pasca Pilkades Serentak Pelalawan, Bupati Harris Ingin Pelantikan Dipercepat

PANGKALAN KERINCI, Riauin.com - Pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 143 desa di Kabupaten Pelalawan pada tanggal 17 Oktober lalu, kini mulai muncul gugatan.

Sampai hari ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawab menerima utusan dari desa yang menggugat hasil Pilkades, kemarin.

"Pasca Pilkades kemarin, baru masuk pengaduan," ungkap Bupati Pelalawan, HM Harris kepada wartawan.

Ia menyebutkan, setidaknya sudah ada satu gugatan yang dilayangkan dari salah catu calon. "Ada satu pengaduan yang masuk dari Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan," sebutnya.

Namun begitu, hal itu akan diserahkan kepada dinas terkait yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan.

"Tentu akan dilihat prosedur dan ketentuannya. Persoalan ini tentunya BPMD yang lebih tahu," ujarnya.

Terkait pelantikan, kata Bupati Harris, ia menginginkan pelantikan Kades terpilih tidak perlu menunggu lama. Disarankannya, pelantikan dilakukan setiap per kecamatan.

"Untuk pelantikan lebih cepat lebih baik. Saya inginya pelantikan turun langsung setiap kecamatan. Karena kalau di kecamatan semuanya bisa hadir," tandasnya, Senin (29/10/2018) kemarin. (int/nol)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler