Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayasn Rohul Yusmar S.Sos Msi selasa (28/8) mengatakan setelah memakan waktu satu dekade Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengusulkan dan memperjuangkan adanya TAHURA atau Tanaman Hutan Raya ada di daerah ini.
Sekarang memperlihatkan titik terang, setelah Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu, mendapat undangan rapat dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dengan surat Direktur Pemolaan dan informasi konservasi alam, Nomor : UN.153/PIKA/PMK/KSA.0/7/2018, tanggal 30 Juli 2018, yang di tanda tangani oleh Ir. Listya Kusumawardhani, M.Sc.
Rapat di pimpin oleh Direktur Jendral BKSDAE. Ir. Wiratno, M. Sc di Ruang rapat Dirjend KSDAE Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Blok 1 lantai 8 Gedung Manggala Wanabhakti, Senayan Jakarta, Senen 27 Agustus 2018.
Hadir dari Kabupaten Rokan Hulu, Sekda Abdul Haris, Kadis Lingkungan Hidup dan kebersihan Hen Irpan, Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan Sri Hardono, Kadis Patiwisata dan Kebudayaan Yusmar, kadis PUPR Anton dan Kasat POL PP. Andiyanto, serta staf dari BLH dan kebersihan.
Rapat yang di mediasi oleh Kepala Balai Besar KSDA Riau Suharyono, SH. M. Si, M. Hum itu, terdiri dari 2 agenda, yaitu Pembahasan Tahura di Rokan Hulu dan Rencana kemitraan dengan masyarakat dan konservasi harimau di Bukit Baling Kabupaten Kampar.
Dukungan Dirjend KSDAE terhadap kedua persoalan itu untuk dapat di selesaikan dengan segera karena menyangkut dengan kelestarian alam dan hutan serta masyarakat banyak, membuat pihak Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu terharu, jika Bupati Kampar yang hadir waktu itu mengatakan perjuangan 40 tahun lamanya.
Sementara dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, yang di hadiri Sekda Rokan Hulu, menyebut perjuangan selama satu dekade. Dalam penegasan nya Dirjend KSDAE menggariskan, agar segala sesuatu dilengkapi dengan dokumen yang lengkap dan diawasi secara baik termasuk dari pihak WWF Indonesia yang waktu itu di wakili oleh Sunarto. P.hD, ekolog WWF Indonesia.
Di dalam Rapat Direktur Pemolaan informasi dan konservasi Alam, Listya sempat menyatakan dengan tegas, bahwa kedua lokasi ini harus tetap di jaga kelestarian hutannya, bukan di buka untuk kebutuhan pertanian dan perkebunan, melainkan dapat hendaknya keindahan alam itu dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata dan usaha usaha pelestarian lingkungan serta penelitian dan kebutuhan si bidang pendidikan.