Kanal

2019, Ditargetkan 21 Puskesmas se Rohul Terakredetasi

PASIRPENGARAIAN, Riauin.com - Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Dinkes Rohul menargetkan tahun 2019 mendatang, sebanyak 21 Puskesmas yang tersebar di 16 kecamatan se Kabupaten Rohul telah terakredetasi yang dikeluarkan oleh Komisi Akredetasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Komitmen akredetasi 21 jumlah Puskesmas se Rohul itu, sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Provinsi Riau yang menargetkan seluruh Puskesmas se Riau telah terakredetasi, baik kategori dasar, madya, utama dan paripurna.

Kepala Dinkes Kabupaten Rohul dr Bambang Triono kepada Riau Pos, Senin (9/7) menyebutkan, dari 21 jumlah Puskesmas yang tersebar di 16 kecamatan se Rohul, tahun 2016 terdapat 5 (lima) puskesmas yang telah terakredetasi.

Diantaranya, Puskesmas Kunto Darussalam (kategori dasar), Puskesmas Rambah (Kategori Madya), Puskesmas Tambusai (Kategori Madya), Puskesmas Rambah Hilir 1 dan Rambah Samo 1 masing masing kategori (dasar).

Sementara pada tahun 2017 lalu, lanjutnya, ada Puskesmas yang telah terakredetasi yakni Puskesmas Ujung Batu (Madya), Puskesmas Rambah Samo II (Madya), Puskesmas  Kepenuhan (Dasar), Puskesmasn Tandun I, Puskesmas  Rokan IV Koto 1 dan  Puskesmas Tambusai Utara 1
masing-masing Kategori Madya.

Bambang menyebutkan, tahun ini 6 Puskesmas yang sedang dalam proses pendampingan oleh Tim Pendamping Akredetasi yang akan dinilai Agustus-September mendatang yakni Puskesmas Pagaran Tapah, Kepenuhan Hulu, Bangun Purba, Bonai Darussalam, Pendalian dan Puskesmas Kabun.

‘’Kita harapkan 6 Puskesmas yang kini sedang dilakukan pendampingan oleh Tim Pendamping Akredetasi, dinyatakan lulus akredetasi. Sehingga 16 kecamatan se Rohul, masing-masing kecamatan, 1 Puskesmas telah terakredetasi sesuai dengan aturan yang ada,’’ ujarnya.

Diakuinya, dari 16 kecamatan, terdapat satu kecamatan ada dua Puskesmas. Sehingga ditargetkan 2019, 5 Puskesmas yang tersisa telah terakredetasi.

Bambang menjelaskan, Puskesmas yang telah terakredetasi yang menjadi tolak ukur penilaian dari Komisi Akredetasi FKTP yakni admnistrasi dan manajemen, upaya kesehatan perorangan (UKP) dan Usaha Kesehatan Masyarakat (UKM).

‘'Tiga komponen itu, yang menjadi tolak ukur dalam pelayanan dan menjadi penilaian oleh komisi akredetasi. Kita berharap, dengan ''terakredesi 6 Puskesmas tahun ini, maka dari 16 kecamatan, masing-masing 1 kecamatan, Puskesmas telah terakredetasi di Rohul. 'Harapan kita Puskesmas yang telah terakredetasi dapat memberikan dorongan dan semangat baru bagi Puskesmas untuk meraih akredetasi yang kita targetkan tahun 2019, seluruh Puskesmas se Rohul sudah terakredetasi,’’ jelasnya.

Dia berharap Puskesmas yang telah terakredetasi, tentunya berdampak positif terhadap peningkatan  pelayanan kesehatan di tengah masyarakat yang lebih maksimal lagi kedepannya.

Puskesmas yang telah terakredetasi,  dalam waktu 3 tahun akan dinilai lagi, untuk diupgrading. Bisa saja dari kategori Dasar menjadi Madya, maupun sebaliknya turun dari kategori Madya menjadi kategori Dasar.

‘’Akreditasi Puskesmas merupakan sebuah keharusan setiap puskesmas dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan RI No 46 tahun 2015. Karena seluruh fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta harus terakreditasi untuk menjamin peningkatan mutu pelayanan dan administrasi Puskesmas dalam rangka mewujudkan jaminan kesehatan
cakupan semesta (universal health coverage).

‘’Standar akreditasi Puskesmas ini diharapkan memberikan manfaat, tak hanya bagi kepuasan pasien karena pelayanan yang diberikan aman dan sesuai standar, tetapi kepuasan dan keamanan petugas kesehatan dalam pemberian layanan sesuai kebutuhan masyarakat,’’ tuturnya.(yus)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler