Kanal

189 Pengawas TPS Dari 4 Kecamatan dilantik di Kepenuhan

PASIRPENGARAIAN, Riauin.com - Sebanyak  189 Pengawas TPS Dari 4 Kecamatan. Di Kabupaten Rokan Hulu dilantik di Kepenuhan.Hal ini dilakukan Menjelang persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 di Provinsi Riau.

Dimana menjelang Pilgub tersebut Panwas terus melengkapi semua sisi structural dari Bawaslu sampai ke Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) atau biasa yang di singkat dengan PTPS.

Sesuai dengan Pasal 90 ayat (2) Undang-undang Nomor&Tahun 2017 tentang pemilihan umum menyatakan “Pengawas TPS dibentuk paling lambat 23 (Dua Puluh tiga) Hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 (Tujuh) hari setelah pemungutan suara , dan di Pasal 132 Ayat (4) Undang – undang Nomor&Tahun 2017 tentang pemilihan umum menyatakan “Pengawas TPS Di seleksi dan ditetapkan dengan keputusan Panwaslu Kecamatan.

” Hasbi Selaku Kontributor, Mengamanatkan dari Undang – Undang dan Surat Edaran dari panwaslu Kabupaten Rokan Hulu dengan Nomor : 130/RI-07.TU.03/05/2018 tentang intruksi pembentukan Pengawas TPS di Kecamatan masing – masing. Setelah di laksanakan penjaringan hingga tahapan seleksi administrasi dan wawancara kemudian pengumuman kelulusan pengawas TPS

”  Hasbi menambahkan , Untuk Dapil 3 Pelantikan Pengawas TPS sebanyak 189 Orang terdiri dari Kec.Kepenuhan 46 Orang, Kec.Kepenuhan Hulu 36 Orang , Kec.Bonai Darussalam 40 Orang dan Kec. Kunto Darusalam 67 Orang .

Turut hadir pada pelantikan dari Komisioner Panwaslu Kab. Rokan Hulu Bapak Alamsyah,ST beserta Staff kesekretariat, Sekcam Kepenuhan, Polsek Kepenuhan serta Undangan Lainnya.

Pelaksanaan Pelantikan yang juga langsung diberikan Bimbingan Teknis Bagi pengawas TPS kemudian Buka Bersama ini berjalan dengan lancar.

Pemateri dari Panwaslu Kab.Rokan Hulu menyampaikan “ada tiga pelanggaran yang harus di perhatikan oleh Pengawas TPS, pertama Pelanggaran administrasi, Kedua Pelanggaran Kode etik dan Ketiga Tindak Pidana”,ujarnya “.

Ditambahkannya, Pengawas TPS hendaklah, mengawasi Logistik yang sampai di TPS dan sampai kotak suara di buka dan mendokumentasikan seluruh kegiatan. Dan juga Pengawas dilarang mencampuri tugas KPPS serta menjaga kode etik terhadap anggota KPPS”. Tegas Hasbi”.

Sementara, Ketua  Program Kerja (POKJA) kecamatan Kepenuhan Rional Siswanto,SE “sangat senang dan berterima kasih atas kerja sama panitia, ketua Panwascam 3 Kecamatan dan suksesnya pelaksanan pelantikan pengawas TPS sebanyak 189 orang ini. Tidak di duga dalam 2 (dua) hari kita bisa mempersiapkan semua kelengkapan dan sarana acara, walau masih ada kekurangan. Tapi bisa dimaklumi berhubung juga bulan puasa dan panitia juga  terbatas”. Ujarnya,

Semoga ke depannya jika ada kegiatan seperti Bimbingan Teknik, Pelatihan dan workshop kita siap sebagai tuan rumah, karena masih ada ke depannya materi dan bimbingan bagi Pengawas, PPL Kelurahan/Desa n Komisioner ini sendiri. Tutupnya.

Ciloteh dari rekan – rekan pengawas TPS Kec. Bonai Darussalam tentang pelantikan ini cukup baik dan kita tidak perlu jauh – jauh ke pasir pengarayan untuk kegiatan, apalagi jumlah kita banyak.

Selamat buat rekan – rekan pengawas TPS yang telah dilantik dan selamat bertugas. (Oki Domo)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler