Kanal

Polsek Tambusai Amankan 3 Pelaku diduga Perjudian Jenis Qiu Qiiu

PASIR PENGARAIAN, riauin.com--Polres Rohul melalui  Polsek Tambusai amankan 3 pelaku  diduga melakukan perjudian jenis qiu qiiu di kebun sawit Desa Suka Maju Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu.

Sesuai Kronologis yang didapat di Mapolres Rohul, Rabu(23/5/2018) Pada hari Minggu tanggal 20 Mei 2018 sekira pukul 10.00 Wib, Brooks  Andi Supriadi  mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kebun sawit Desa Suka Maju ada masyarakat sedang melakukan perjudian.

Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kapolsek Tambusai AKP Yulihesman S.Sos, dan Kapolsek memerintahkan  3 personil polsek untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Sesampainya di TKP personil polsek tambusai melakukan penagkapan terhadap pelaku dan hasil penangkapan tersebut diamankan 3 orang TS, MHS, AW dan tiga orang lainnya berhasil melarikan diri kemudian pada saat penangkapan ,Brooks Andi Supriadi  melihat salah satu pemain membuang tas kecil kedalam semak kemudian  Supriadi mengambil tas itu ternyata  isi tas adalah satu paket diduga sabu sabu, timbangan digital, dua bal plastik TIK kecil dan uang. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa kepolsek tambusai guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Rohul melalui Paru Humas Iptu Nanang Mujiono SH membenarkan kejadian tersebut, dimana Pada saat penangkapan judi tsb Polsek Tambusai Amankan Seorang pelaku Diduga Pelaku  Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.

Dimana barang Bukti berupa, satu paket sabu sabu, satu buah timbangan digital, satu buah gunting, satu buah tas kecil warna cokelat, 2 bal plastik TIK ukuran kecil, 3 buah mancis, uang Rp 304.000 saat ini diamankan di Mapolsek Tambusai. (yus)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler