Kanal

Tim BPK Lakukan Pemeriksaan Reguler LKPD 2017

PASIRPENGARAIAN, Riauin.com - Sehubung dengan telah turunnya Tim Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau ke Kabupaten Rokan Hulu untuk melakukan pemeriksaan reguler terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Rohul tahun 2017.

Agar berjalannya pemeriksaan laporan keuangan tahunan yang dimulai Kamis (5/4) hingga 35 hari kedepan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rohul Ir Damri Harun MM meminta kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat penataan keuangan (PPK) dan Bendahara dimasing masing OPD agar dapat mengikuti rangkaian kegiatan pemeriksaan dengan baik dan memberikan laporan data yang diminta oleh Tim BPK RI Perwakilan Riau.

"Tim BPK RI Perwakilan Riau bekerja selama 35 hari kedepan, melakukan pemeriksaan reguler terhadap LKPD tahun 2017 secara terperinci. Kita harapkan masing masing OPD dapat mempersiapkan seluruh kelengkapan dokumen pertangggungjawaban dan segala administrasi, sehingga dapat memudahkan kerja dari Tim BPK RI dalam melakukan pemeriksaan secara rinci terhadap penggunaan APBD Rohul 2017,’" ungkap Sekda Rohul Ir Damri Harun MM mewakili Bupati Rohul H Sukiman kepada wartawan, Kamis (5/4), usai memimpin rapat persiapan pemeriksaan LKPD Rohul tahun 2017 di ruang rapat lantai III kantor bupati.
      
Dalam rapat tersebut dihadiri para Kepala Dinas, Badan dan Kantor serta Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Rohul, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Bendahara OPD se Rohul.

Sekda berharap pemeriksaan reguler dan rinci terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Rohul tahun 2017 oleh Tim BPK RI, berjalan lancar dan tidak ada kendala selama 35 hari kerja.

Dengan menginformasikan, kepada seluruh Kepala OPD menyiapkan data-data atau dokumen laporan keuangan yang akan dibutuhkan oleh tim BPK RI selama pemeriksaan berlangsung.

’’Kita harapkan seluruh SKPD Rohul, mulai hari ini (Selasa, red) telah menyiapkan seluruh data-data yang diperlukan oleh Tim BPK RI.Jangan sampai ada kendalanya ada pada OPD, jika seandainya tim meminta data yang diperlukan tidak didapatkan. Sebab, kita jauh hari
telah mengingatkan OPD terhadap data yang dibutuhkan oleh BPK RI perwakilan Riau saat melakukan pemeriksaan rinci terhadap penggunaan APBD Rohul 2017,’’ jelasnya.

Damri berharap OPD Rohul koopertif dan melakukan koordinasi yang baik dengan Tim BPK. Selama pemeriksaan rinci LKPD tahun 2017 berlangsung, kepala OPD atau pejabat terkait harus berada di Rohul.

Dalam artian, tidak dibenarkan, pejabat yang bersangkutan melakukan perjalanan dinas luar kecuali ada hal yang penting sekali, dan itupun harus ada izin pimpinan.

Sekda meminta OPD dapat memberikan dukungan sepenuhnya agar tugas yang diamanahkan pada tim dari BPK RI Perwakilan Riau dapat terlaksana dengan baik dalam melakukan pemeriksaan rinci terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Rohul tahun 2017 yang pekan lalu telah diserahkan Pemkab Rohul ke BPK RI Perwakilan Provinsi Riau di
Pekanbaru.(yus)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler