Kanal

Kadisdikpora Rohul Ingatkan Pihak Sekolah Tidak Lakukan Pungutan Liar

PASIR PENGARAIAN, Riauin.com - Jelang pelaksanaan Ujuan Nasional(US) dan Ujian Akhir Semester  tahun 2018, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), minta agar pihak sekolah tidak lakukan pungutan liar (pungli).

"Saya imbau kepada pihak sekolah baik SD dan SMP di Rohul, agar tidak melakukan pungli yang tidak sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku," imbau Kadisdikpora Rohul Drs H Ibnu Ulya M.Si, rabu, (27/3/2018).di ruang kerjanya.

Ditegaskannya, sekolah memiliki kewenangan mengatur manajemen dan rumah tangga sendiri bersama dengan Komite sekolah.

Namun, terkait pungutan tergantung pihak komite bersama wali murid termasuk sumbangan tidak mengikat bila sekolah tersebut tidak memadai kelengkapan yang diperlukan dan tidak tumpang tindih pada aturan dan yang dibiayai dari dana BOS.

"Saya akan terus mengawasi, bila sampai sekolah dituding melakukan pungli, maka Kepala Sekolah harus  mempertanggung jawabkan. Mudah-mudahan tidak ada yang melakukan pungli," ungkap Ibnu Ulya.

Jelas Ibnu Ulya lagi, diharapkan agar setiap pungutan harus dibicarakan bersama komite sekolah atau orang tua siswa dan mencapai kesepakatan, dan barulah dilakukan pungutan. Kemudian, pungutan juga harus benar-benar sesuai kebutuhan sekolah dan siswa serta wajar.

"Kita berharap sekolah di Rohul ini  tidak ada terkesan pungli dan Bila nantinya ada sekolah yang masih melakukan pungli, maka kepala sekolah tersebut akan berurusan dengan aparat penegak hukum,"tegasnya.

Apalagi, saat ini tengah melakukan pemberantasan pungli dan sudah dibentuk Satgas Saber Pungli di masing masing organisasi, untuk memberantas pungli sekecil apapun termasuk di Rohul.(yus)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler