Dimana kebijakan Satu Peta tersebut, merupakan agenda nasional sesuai Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 9 tahun 2016. Di Provinsi Riau sendiri baru 5 daerah yang sudah membuat Kebijakan Satu Peta, termasuk Pemprov Riau.
Launching langsung Bupati Rohul, H Sukiman, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Rohul Ir. Damri Harun, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rohul Nifzar SP, M.Ip, dan Kepala Inspektorat Rohul M. Munif, melaunching website Rohul Satu Peta.
Dimana kebijakan Rohul Satu Peta dibuat Bappeda Rohul sendiri, belum mencakup seluruh mapping, baru memuat mapping jalan dan jembatan, pendidikan, daerah tutupan hutan, rawan konflik, peta perbatasan, dan lainnya.
Bupati Rohul minta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkoordinasi dengan Tim Forum Data Geospasial dan Informasi Geospasial Kabupaten Rohul, sehingga seluruh data diperlukan dimasukkan dalam website Rohul Satu Peta.
Kemudian, pemerintah desa juga diminta berkoordiasi dengan tim forum, sehingga potensi yang ada di desa bisa dimuat dari Rohul Satu Peta, dan memudahkan manakala ada kunjungan.
“Satuan kerja lain yang belum memasukkan, segera dimasukkan," kata Bupati.
Sementara, Imelda sebagai Deputy Tim Leader, Australia, mengungkapkan Satu Peta merupakan agenda nasional, dan beberapa daerah di Indonesia sudah mulai membuatnya.
Kemudian, pembuatan Rohul Satu Peta sendiri, ungkap Imelda, membutuhkan waktu setahun, melibatkan seluruh elemen terkait.
“Berharaop, kedepannya dengan adanya Satu Peta ini memudahkan pemerintah daerah dalam memetakan pembangunan," ucapnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Rohul, Nifzar, berterima kasih ke pihak ketiga dalam mewujudkan‎ Satu Peta untuk pembangunan yang melakukan kegiatan selama satu tahun ini.
Website Rohul Satu Peta, ucap Nifzar, baru memuat sebagian data, belum mencakup seluruh sektor. Diakuinya, Rohul Satu Peta memuat data real sesuai di lapangan, termasuk titik koordinat HGU dan areal perkebunan, kawasan hutan, dan lainnya.(int/nol)
sumbe: halloriau