Kanal

Sosialisasi dan Bimtek PBB P2 Dua Kecamatan Tuntas

PASIRPENGARAIAN, Riauin.com -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyebutkan, program Desa Mandiri Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan (P2) pada tahun ini bisa dilaksanakan diseluruh desa se Kabupaten Rohul.

Karena dari 139 desa dari 16 kecamatan se Kabupaten Rokan Hulu, 14 kecamatan telah selesai dilaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknik  (Bimtek) terhdap tenaga operator dalam pelaksanaan Program Desa Mandiri PBB P2.       

‘’Hanya tinggal 2 (dua) kecamatan lagi, yakni Rambah Samo dan Kecamatan Bangun Purba yang desanya belum dilaksanakan sosialisasi dan Bimtek serta penginstalan aplikasi sistem informasi dan operasi (Sismiop) PBB P2 oleh Bapenda Rohul,’’ ungkap Plt Kepala  Bapenda Rohul Bisman B SS MM menjawab wartawan, Jumat, (16/3), terkait penginstalan aplikasi Sismiop Program Desa Mandiri PBB P2 di seluruh desa yang tersebar di 16 kecamatan se Rohul.

Dia menargetkan, pekan depan, penginstalan aplikasi Sismiop Progra Desa Mandiri PBB P2, sekaligs Sosialisasi dan Bimtek tenaga operator di puluhan desa yang tersebar di Kecamatan Rambah Samo dan Bangun Purba tuntas.

Bisman menargetkan April mendatang, program Desa Mandiri PBB P2 telah  dapat dilaksanakan diseluruh desa se Kabupaten Rohul. Karena dalam sosialisasi dan pengistalan aplikasi Sismiop, pihak desa menghadirikan tenaga operator yang akan menjalankan aplikasi tersebut. Selanjutnya,  dua tenaga operator yang direkrut pihak desa, akan diberi bimbingan teknis oleh Bapenda Rohul.

Dia meminta kepada UPTB Pendapatan Daerah yang membawahi beberapa des  a di dua kecamatan, untuk dapat mengintensifkan komunikasi denganpemerintah desa, dalam penginstalan aplikasi Sismiop, sosialisasi danbimtek terhadap dua tenaga operator di wilayah kerjanya masing-masing.

Untuk pengadaan perangkat komputer yang dibutuhkan dalam penerapan Program Desa Mandiri PBB P2, lanjutnya, pengadaan komputer beserta perangkat dibebankan kepada pemerintah desa.

Bisman berharap kepada pemerintah desa se Kabupaten Rohul untuk serius mengelola dan melaksanakan Progam Desa Mandiri PBB P2 di wilayah kerjanya.Karena melalui program ini, dapat memberikan jaminan,  terhadap kepastian dan kevalidan data PBB P2 di setiap desa di Kabupaten Rohul.

‘’Dengan besar realisasi penerimaan PBB P2, maka desa semakin besar mendapatkan dana bagi hasil dari pengelolaan PBB P2. Dan dana itu dapat dimamfaatkan untuk seluruh keperluaan dalam pelaksanaan program  Desa Mandiri di desanya,’’ ujarnya.

Dia menambahkan, pelaksanaan program Desa Mandiri PBB P2 yang diterapkan diseluruh desa se Rohul, untuk saat ini, regulasi yang dipakai adalah Peraturan Bupati Rohul. Jika nantinya lebih luas lagi dalam pelaksanaannya yang mencakup seluruh elemen, maka pihaknya akan mengajukan Ranperda.(yus)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler