Kanal

Plt Wako Minta Oknum Satpol PP yang Terlibat Pungli Disanksi

PEKANBARU, Riauin.com - Lagi, dua oknum di Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pekanbaru disinyalir terlibat perbuatan melakukan pungutan liar (Pungli).

Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, saat dikonfirmasi mengenai adanya dua oknum Satpol-PP Kota Pekanbaru yang diduga melakukan Pungli, terlihat sangat kecewa.

Ia meminta Kepala Satpol PP dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru untuk memberikan sanksi. "Kalau memang benar dua oknum personel Satpol-PP Kota Pekanbaru tersebut terlibat Pungli, ya berikan sanksi sesuai Undang-undang kepegawaian," tegas Ayat, Rabu (7/3/2018).

Ia meminta Satpol-PP Kota Pekanbaru untuk berkoordinasi dengan dinas terkait yakni BKP-SDM Kota Pekanbaru.

"Secara resmi memang Kepala Satpol PP belum ada melaporkan mengenai dua oknum Satpol PP yang diduga terlibat Pungli. Kemarin yang dilaporkan hanya dua oknum Satpol PP yang tidak masuk kerja," pungkasnya.(int/nol)

sumber:cakaplah

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler