Perubahan alat kelengkapan ini sendiri diumumkan dalam Rapat Paripurna Senin kemarin oleh Ketua DPRD Riau, Septina Primawati. Perubahan ini akan efektif mulai hari ini.
"Perubahan ini merupakan bentuk penyegaran di tiap alat kelengkapan di Riau," katanya pada Selasa (6/3/2018).
Disampaikan Septina bahwa pergantian yang terjadi yakni dari nota dinas Fraksi Nasdem-Hanura dimana M Adil menggantikan Suhardiman Amby di posisi Anggota Banmus. Sementara Suhardiman menggantikan Adil di posisi Banggar.
Selanjutnya dari nota dinas Fraksi PKB meminta menggantikan Yusuf Sikumbang dari Komisi I menjadi Komisi V. Dari nota Fraksi Golkar, Sewitri juga menggantikan Sumiyanti sebagai Anggota Banmus. Sedangkan Sumiyanti menggantikan Sewitri di Banggar.
"Dari fraksi Demokrat juga alami perubahan, dimana Edi M Yatim menggantikan Aherson di keanggotan BP2D," tutup Septina. (int/nol)
sumber: cakaplah