Diawal acara deklarasi lauching, Bupati Harris menyerahkan dokumen rencana aksi KLA kepada Ketua KLA Pelalawan, M Syahrul Syarif.
Program ini merupakan desain dan sosialisasi sistem serta strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan Pelalawan menjadi KLA.
Bupati Harris mengatakan, kebijakan KLA bertujuan mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, sehingga pemenuhan hak-hak anak indonesia dapat lebih dipastikan.
"Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen internasional menjadikan dunia yang ramah anak, dimana pemerintah Indonesia turut mengadopsinya," katanya.
Ketua KLA Pelalawan, M Syahrul Syarif dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya mewujudkan KLA dikarenakan jumlah anak sekitar sepertiga dari total penduduk.
Anak merupakan modal dan investasi sumber daya manusia di masa datang, sebagai generasi penerus bangsa.
"Rencana aksi nyata seperti sekolah, kawasan layak anak dan lain sebagainya harus dapat memenuhi hak-hak anak. Kita berharap ini dapat berjalan lancar kedepannya dengan kebijakan dan regulasi yang telah dibuat," pungkas Syahrul.(int/nol)
sumber: goriau