Laporan: Hendrianto.
RIAUIN.COM— Langit membiru yang biasanya menaungi kawasan Hulu Kuantan sejak beberapa hari terakhir lenyap tertutup kabut asap pekat. Pada pagi hari, udara terasa berat dan berbau sangit, membatasi jarak pandang warga hingga hanya berkisar puluhan meter di sepanjang jalan lintas kecamatan.
Kondisi paparan pencemaran udara yang memburuk tersebut memaksa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, kembali mengambil tindakan darurat keselamatan.
Kebijakan meliburkan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka bagi para siswa sekolah resmi diperpanjang demi meminimalkan ancaman infeksi saluran pernapasan akut.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Muradi menyampaikan bahwa perpanjangan masa libur sekolah diterapkan selama dua hari ke depan, yakni mulai Kamis (8/10/2026) hingga Jumat (9/10/2026), menyusul belum adanya tanda-tanda perbaikan kualitas udara di wilayah tersebut.
"Kita tambah liburnya dua hari lagi. Karena kondisi kabut asap semakin parah," kata Muradi saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).
Langkah antisipasi ini diambil berdasarkan evaluasi pemantauan kualitas udara yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuantan Singingi. Indeks Kualitas Udara di sebagian besar wilayah kecamatan menunjukkan parameter tidak sehat.
Bahkan di daerah tetangga seperti Kecamatan Singingi, angka indeks pencemar udara tercatat telah menembus ambang batas 200, atau masuk dalam kategori sangat tidak sehat.
Partikel terdispersi dari asap kiriman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut memicu respons cepat di tingkat bawah. Di wilayah Hulu Kuantan, jajaran Polsek Hulu Kuantan membagikan masker medis secara langsung kepada para pengguna jalan dan masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar rumah.
Langkah tersebut dilakukan guna menekan risiko peningkatan kasus gangguan pernapasan, khususnya pada kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
Selain membagikan alat pelindung diri, aparat kepolisian bersama pemerintah daerah mengintensifkan patroli serta pengawasan lapangan.
Imbauan tegas disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun, mengingat kondisi vegetasi yang mengering memicu percepatan sebaran titik api.
Pemerintah daerah mengarahkan seluruh satuan pendidikan untuk mengalihkan proses pembelajaran ke metode jarak jauh selama masa penyesuaian pada 8–9 Oktober tersebut.
Evaluasi berkala terhadap pergerakan sebaran asap dan angka indeks pencemaran udara terus dilakukan untuk menentukan kebijakan operasional sekolah maupun aktivitas publik selanjutnya. (***)