Kanal

Laporan Pemadaman Listrik di Pekanbaru Kini Bisa via Call Center 112

RIAUIN.COM - Call center 112 Kota Pekanbaru kini dapat dimanfaatkan warga untuk melaporkan insiden pemadaman listrik. Langkah ini diambil guna mempercepat respons pembenahan jaringan PLN yang kerap terkendala akibat minimnya aduan langsung dari masyarakat.

Pengintegrasian layanan aduan tersebut disepakati dalam Focus Group Discussion (FGD) antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan PLN di Kantor Kecamatan Senapelan, Rabu (23/9/2026).

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengungkapkan bahwa selama ini banyak peristiwa mati lampu yang tidak terdeteksi oleh PLN akibat tidak adanya laporan dari warga.

"Ternyata banyaknya kasus mati lampu itu terkadang PLN tidak tahu karena tidak dilaporkan. Sehingga dalam FGD tadi kita sepakati, ke depannya masyarakat kalau mati lampu bisa langsung lapor ke 112," ujar Agung Nugroho usai acara.

Setiap aduan yang masuk ke nomor darurat 112 akan diterima operator Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman untuk diteruskan langsung ke lapangan.

"Dari 112 bisa langsung menggerakkan tim ULP dari masing-masing rayon. Kita sudah ada kesepakatan, bahkan seluruh camat sudah bertukar nomor telepon dengan kepala ULP di wilayahnya masing-masing," kata Agung Nugroho.

Selain pembukaan jalur aduan, Pemko Pekanbaru meminta PLN menyelaraskan peta wilayah kerja Unit Layanan Pelanggan (ULP) dengan batas administratif kota agar penanganan gangguan lebih efektif.

"Sering ada wilayah yang bersinggungan. Contohnya di Kecamatan Bukit Raya, di sana ada dua ULP yang beroperasi. Harapan kita ada pemetaan ulang terkait kewenangan dan wilayah kerja ULP agar sesuai dengan wilayah administrasi Kota Pekanbaru," tutur Agung Nugroho. (Bil)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler