Kanal

Razia Tiga Jam di Lapas Pekanbaru, Petugas Amankan Senjata Tajam hingga Barang Elektronik

RIAUIN.COM - Sebanyak 100 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dipastikan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Hal ini diketahui setelah mereka menjalani tes urine acak dalam razia gabungan yang digelar pada Rabu (23/9/2026) malam.

Operasi yang melibatkan personel TNI, Polri, BNN, hingga Kanwil Ditjenpas Riau tersebut berlangsung selama tiga setengah jam. Meskipun pemeriksaan urine menunjukkan hasil nihil penyalahgunaan narkotika, petugas menyita sejumlah benda berbahaya dari lima blok hunian yang diperiksa.

Di antara barang terlarang yang disita dari dalam kamar hunian terdapat 7 senjata tajam rakitan, 13 potongan besi, 23 sendok, 18 pisau cukur, 8 gunting, 16 gunting kuku, 2 hekter, 6 potongan kaca, dan 5 tali pinggang. Selain itu, petugas juga menyita barang elektronik dan bahan mudah terbakar seperti 1 kompor listrik, 34 mancis, 4 elemen, 6 colokan sambungan, 10 botol parfum kaca, 5 kabel bekas, 1 spatula besi, serta 1 tali tembaga.

Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Patnal Kanwil Ditjenpas Riau Nimrot Sihotang menjelaskan bahwa penggeledahan ini berfokus pada deteksi dini potensi gangguan keamanan secara menyeluruh, bukan hanya menyasar narkoba atau ponsel.

“Barang-barang yang ditemukan ini merupakan benda yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian. Seluruhnya kami amankan dan dicatat dalam berita acara temuan penggeledahan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” kata Nimrot.

Proses penggeledahan dilakukan secara bertahap. Warga binaan dikeluarkan dari kamar untuk pemeriksaan badan, sementara petugas menyisir seluruh sudut ruangan.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Eko Ari Wibowo menambahkan bahwa penyisiran ini adalah bagian dari penguatan pengawasan serta komitmen pemberantasan Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) dengan tetap menghormati hak-hak warga binaan.

“Pemeriksaan kami lakukan secara tegas sesuai ketentuan, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Hak-hak warga binaan tetap kami hormati,” ujar Eko pada Kamis (24/9/2026).

Seluruh barang terlarang hasil razia langsung didata untuk selanjutnya dimusnahkan. Kanwil Ditjenpas Riau pun menginstruksikan seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan untuk terus menggiatkan razia rutin bersama aparat penegak hukum demi menjaga kondusivitas di lingkungan Lapas. (Bil)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler