RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau mencatat 19 titik calon lokasi Kampung Nelayan Merah Putih tahun anggaran 2026 telah resmi menandatangani Surat Perjanjian Mulai Kerja. Penandatanganan tersebut dilakukan setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan menyetujui 23 dari total 36 lokasi yang diajukan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Riau Indra Putra meminta daerah yang belum memproses kerja sama untuk bergerak cepat.
"Alhamdulillah, 23 lokasi telah ditetapkan memenuhi syarat dibangun Kampung Nelayan Merah Putih. Dari jumlah itu, 19 lokasi sudah melaksanakan kontrak kerja atau SPMK," kata Indra Putra, Jumat (18/9/2026). "Kami berharap sisa lokasi yang belum melakukan perjanjian kerja sama agar segera melaksanakan kontrak kerja."
Selain menuntaskan agenda tahun berjalan, Pemprov Riau mulai menyusun rencana pengajuan untuk tahun anggaran 2027 melalui rapat koordinasi bersama dinas perikanan dari seluruh kabupaten dan kota. Dari hasil inventarisasi awal, terkumpul 53 usulan titik baru yang siap diajukan ke pemerintah pusat.
"Diharapkan sinergitas dari pemerintah kabupaten dan kota, sehingga usulan lokasi akan bertambah untuk meraih peluang memperoleh pembangunan yang lebih besar," ujar Indra Putra.
Program prioritas nasional ini dirancang untuk mentransformasikan kawasan pesisir menjadi wilayah yang modern, produktif, dan terintegrasi melalui penyediaan sarana pendukung perikanan. Di Riau, proyek tahap II tahun 2025 di Desa Pambang Pesisir, Kabupaten Bengkalis, telah rampung 100 persen pada 1 September 2026. -Juh