RIAUIN.COM– Keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi perhatian DPRD Riau dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Ketua DPRD Riau Kaderismanto mengingatkan agar penyesuaian belanja tidak mengorbankan porsi pembangunan, terutama infrastruktur yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Kemampuan keuangan daerah harus menjadi dasar dalam menyusun kembali struktur belanja pada APBD Perubahan 2026. Penyesuaian diperlukan agar seluruh pos anggaran tetap terakomodir secara proporsional dan pembangunan daerah tetap berjalan.
“Dengan kemampuan keuangan kita yang kecil ini, tentu yang kecil inilah yang dibagi-bagi, tapi semua porsinya harus terakomodir, terutama pada pembangunan,” kata Kaderismanto di Gedung DPRD Riau, Kamis (17/9/2026).
Pembangunan infrastruktur menurut politisi PDI Perjuangan itu perlu mendapat perhatian serius, karena masih banyak persoalan yang belum terselesaikan. Salah satunya kondisi jalan yang rusak serta sejumlah jembatan yang hingga kini belum mampu diperbaiki.
Seperti jembatan di Kepulauan Meranti, yang memiliki posisi penting bagi aktivitas masyarakat. Infrastruktur tersebut menjadi akses utama yang berkaitan langsung dengan mobilitas sekaligus pergerakan ekonomi masyarakat.
“Jangan sampai satu periode tak ada pembangunan apa-apa,” tegasnya.
Karena itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta melakukan penyesuaian terhadap struktur belanja dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Kaderismanto mengingatkan, pos pembangunan harus tetap tersedia dan tidak hilang akibat penyesuaian anggaran.
Terkait munculnya angka sekitar Rp1,8 triliun yang disebut-sebut berkaitan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Kaderismanto meluruskan bahwa angka tersebut tidak seluruhnya merupakan TPP. Di dalamnya terdapat belanja yang bersumber dari DAK Nonfisik, termasuk untuk sertifikasi dan tunjangan guru yang tidak dapat begitu saja dikurangi.
“Bukan soal TPP dipotong atau tidak. Kita minta dilakukan penyesuaian, biarkan kawan-kawan TAPD yang melakukan penyesuaian itu,” ujarnya.
Pembahasan APBD Perubahan 2026 baru dimulai setelah dokumen tersebut disampaikan kepada DPRD Riau pada Rabu (16/9/2026). Karena waktu pengesahan semakin dekat, DPRD bersama pemerintah daerah harus bergerak cepat agar APBD Perubahan dapat disahkan paling lambat akhir September.
MoU KUA-PPAS APBD Perubahan ditargetkan dapat dilakukan pada Senin (21/9/2026). Setelah itu, dokumen akan disusun kembali oleh TAPD sebelum dikembalikan kepada DPRD untuk dilanjutkan dengan pandangan fraksi, jawaban gubernur hingga proses pengesahan.
“Sepertinya ada empat sampai lima kali paripurna menjelang akhir September,” katanya.
Di sisi lain, target APBD murni sebesar Rp10 triliun masih harus melihat kemampuan keuangan daerah. Dari angka tersebut, sekitar Rp2,5 triliun merupakan belanja transfer, sehingga ruang fiskal yang benar-benar menjadi hak provinsi berada di kisaran Rp7,4 hingga Rp7,5 triliun.
Kondisi tersebut membuat setiap pos belanja harus disusun secara cermat agar struktur APBD tetap sehat. “Kita ingin melihat pos-pos ini bisa terakomodir semua, terutama pos pembangunan,” pungkasnya. -vie