Kanal

Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK

 

Laporan: Hendrianto.

RIAUIN COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, terus berkembang.

Meski berkas perkara dua tersangka pemberi suap telah dilimpahkan ke tahap penuntutan, KPK menegaskan pengusutan perkara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing belum selesai.

"Penyidik KPK masih melakukan pendalaman dan akan melakukan penanganan penyidikan secara komprehensif. Tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang diduga terlibat," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir Juni 2026. KPK kemudian menetapkan tiga orang tersangka pada 1 Juli 2026, yakni Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Ardiles.

Dalam konstruksi perkara suap jabatan, Zulkarnain diduga memberikan kendaraan mewah kepada Suhardiman untuk mendapat posisi strategis.

Pemberian tersebut berupa satu unit Mitsubishi Pajero Sport pada 2021 untuk jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta satu unit Toyota Land Cruiser senilai Rp2 miliar pada 2025 untuk posisi Sekretaris Daerah.

Selain jual beli jabatan, Suhardiman terjerat dugaan penerimaan uang terkait perizinan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 1.828 hektare dari sejumlah Koperasi Unit Desa (KUD).

Dalam klaster pelepasan kawasan hutan ini, KPK mengonfirmasi belum menetapkan satu pun tersangka. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk memperkuat konstruksi hukum.

KPK juga sedang mengembangkan dugaan penyimpangan lain terkait pengembalian uang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Modus yang digunakan diduga dilakukan dengan memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuansing.

Teranyar, beredar kabar Suhardiman berencana membongkar dugaan korupsi lain di wilayahnya. Ia disebut akan membuka dugaan pungutan terhadap ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kuansing yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

"Kabarnya beliau akan buka langsung di hadapan KPK terkait kutipan PPPK," kata seorang sumber kepada riauin.com, pekan lalu.

Saat ini, KPK fokus menyelesaikan proses penuntutan dua tersangka pemberi suap jual beli jabatan, sembari mendalami klaster perizinan hutan, pemotongan TPP ASN, serta menindaklanjuti informasi baru terkait pungutan PPPK tersebut. (***) 
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler