Kanal

Pemko Pekanbaru Uji Coba Layanan Perizinan Cabang MPP di Empat Kecamatan

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru bersiap membuka layanan perizinan dan nonperizinan di kantor kecamatan guna memangkas jarak pelayanan publik bagi masyarakat. Pada tahap awal, program pilot project ini akan menyasar empat wilayah, yakni Kecamatan Binawidya, Rumbai, Bukit Raya, dan Tenayan Raya.

Langkah perluasan jangkauan layanan ini diambil agar warga tidak lagi terpusat mengurus berbagai dokumen ke Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP).

"Kita ingin bagaimana pelayanan yang saat ini ada di MPP juga bisa ada di kecamatan-kecamatan. Sehingga untuk mengurus PBG, izin usaha, dan lain-lain itu tidak perlu lagi ke MPP," kata Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru mengistilahkan unit cabang di tingkat wilayah ini sebagai MPP mini. Skema operasional layanan di empat kecamatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sebelum diterapkan ke wilayah lain.

"Apabila animo masyarakat cukup tinggi, nanti bisa kita lakukan pengembangan ke kecamatan lainnya. Jadi untuk tahap awal di empat kecamatan dulu," ujar Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru Zaki Helmi.

Bagi 11 kecamatan lainnya yang belum masuk dalam proyek percontohan, DPM-PTSP menyiapkan opsi pelayanan bergerak. Pemerintah kota mengoperasikan Mobil Layanan Keliling khusus untuk memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha di wilayah-wilayah tersebut. (Bil)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler