Kanal

BK DPRD Riau Sepakat Mediasi Kasus Perselisihan Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet

RIAUIN.COM - Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau memilih jalur mediasi untuk merampungkan perselisihan antara dua legislator, Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet, yang sempat diwarnai kericuhan di Gedung DPRD Riau pada pertengahan Juli lalu.

Langkah ini diambil karena BK dipastikan tidak akan membawa kasus tersebut ke ranah persidangan internal.

Ketua BK DPRD Riau Imustiar menjelaskan bahwa mekanisme penyelesaian tanpa sidang ini mengacu pada regulasi yang berlaku di dewan. Menurutnya, kesepakatan damai menjadi prioritas utama ketimbang menjatuhkan sanksi melalui persidangan.

"Dalam tata beracara itu diatur, sidang tidak dilakukan apabila kedua belah pihak berniat untuk mediasi. Dan itu diatur dalam Pasal 10 tata beracara," kata Imustiar.

Ia menambahkan bahwa kedua legislator dari Partai Golkar tersebut telah menyampaikan kesediaannya untuk duduk bersama. Saat ini, tim BK tengah menyusun draft serta poin-poin yang akan disepakati dalam proses mediasi mendatang.

Rencananya, proses mediasi ini akan dipimpin langsung oleh BK dengan memfasilitasi pertemuan bersama pimpinan dewan. Namun, penetapan waktu pelaksanaan masih menyesuaikan dengan luangnya jadwal kegiatan legislatif.

"Kita tunggu tanggal mainnya, karena lagi padat agendanya. Kita jadwalkan mediasinya di DPRD," ujar Imustiar.

Saat ini, agenda DPRD Riau tergolong padat seusai masa reses. Para anggota dewan sedang berfokus pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Riau untuk tahun anggaran 2027. -Juh

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler