Kanal

Terekam Video Bawa Seng Pakai Motor, Dua Pembobol Atap Rumah di Sukajadi Pekanbaru Diringkus Polisi

RIAUIN.COM - Berbekal rekaman video warga, Tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil menangkap dua pelaku pencurian yang membongkar atap seng serta instalasi rumah di Jalan Dahlia Gang Sadar, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Akibat aksi tersebut, korban menderita kerugian hingga Rp15 juta.

Dua tersangka berinisial AS (38) dan MS (48) dibekuk petugas pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di kawasan Jalan Dahlia, Kelurahan Harjosari.

Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Leo Putra Dirgantara mendampingi Kapolsek Sukajadi Kompol Romi Irwansyah menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan korban berinisial M atas peristiwa yang terjadi pada Minggu (9/8/2026) malam.

"Korban mendapat informasi dari warga bahwa atap seng rumahnya telah dibongkar. Warga juga mengirimkan bukti rekaman video yang memperlihatkan kedua pelaku mengangkut seng tersebut menggunakan sepeda motor secara berboncengan," kata AKP Leo Putra Dirgantara, Rabu (12/8/2026).

Petugas langsung melakukan penelusuran hingga berhasil mengendus keberadaan para pelaku dalam waktu tiga hari. Saat digerebek dan diinterogasi di lokasi, AS dan MS tidak dapat berkutik.

"Saat diperiksa penyidik, kedua pelaku langsung mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Sukajadi untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Leo Putra Dirgantara.

Selain menahan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Nex warna cokelat, satu buah martil, dua potong besi rangka kanopi, dua meter kabel instalasi listrik warna putih, serta satu potong pipa instalasi listrik.

Atas perbuatannya, AS dan MS mendekam di sel tahanan Polsek Sukajadi dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler