RIAUIN.COM - Maraknya serangan monyet liar yang melukai warga di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, mulai mengganggu aktivitas pendidikan. Demi mencegah jatuhnya korban dari kalangan pelajar, aktivitas belajar mengajar di wilayah terdampak dialihkan sepenuhnya secara daring.
Langkah darurat tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi instansi terkait di Tembilahan pada Rabu (5/8/2026).
Camat Tembilahan Ari Syuria menyampaikan bahwa teror satwa liar tersebut memicu kecemasan mendalam bagi para orangtua murid, terutama saat anak-anak mereka pergi dan pulang sekolah.
"Keselamatan peserta didik menjadi prioritas utama kami. Oleh karena itu, pemerintah bersama seluruh unsur yang hadir dalam rapat sepakat mengambil langkah antisipatif dengan melaksanakan pembelajaran secara daring selama tiga hari," kata Ari.
Sistem pembelajaran jarak jauh ini berlaku efektif mulai Kamis (6/8/2026) hingga Sabtu (8/8/2026). Selama masa penghentian sementara tatap muka tersebut, tim gabungan berupaya menanggulangi keberadaan monyet liar di permukiman.
Ari menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan evaluasi bakal terus dilakukan sesuai kondisi lapangan.
"Kebijakan ini merupakan bentuk ikhtiar bersama untuk meminimalisir risiko yang dapat mengancam keselamatan anak-anak selama situasi belum benar-benar kondusif," ujarnya.
Ia juga meminta kerja sama para orangtua untuk memantau anak-anak mereka agar tetap berada di rumah selama proses belajar jarak jauh berlangsung.
"Kami berharap masyarakat dapat memahami keputusan ini karena yang kami utamakan adalah keselamatan anak-anak. Apabila kondisi sudah dinyatakan aman oleh pihak berwenang, maka proses pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan sebagaimana mestinya," tutur Ari.
Jika penanganan konflik satwa liar berjalan lancar dan wilayah dinyatakan steril dari ancaman, para siswa dijadwalkan kembali belajar di sekolah pada Senin (10/8/2026). Warga setempat pun diimbau tidak melakukan tindakan yang dapat memancing agresivitas satwa liar serta selalu memantau informasi resmi dari pemerintah daerah. (Bil)