RIAUIN.COM– Pemerintah Kabupaten Bengkalis secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (13/7/2026). Dokumen diserahkan Bupati Kasmarni melalui Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Ersan Saputra.
Acara penyerahan dalam Forum Bapemperda ini dihadiri Wakil Ketua I M Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, Wakil Ketua III H Misno, Ketua Bapemperda Erwan, Anggota Bapemperda Tantowi Saputra Pangaribuan, serta pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Bengkalis.
Erwan selaku Ketua Bapemperda menyampaikan ucapan terima kasih atas penyerahan dokumen. "DPRD berkomitmen untuk melaksanakan tanggung jawab pembahasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.
Ersan membacakan sambutan Bupati yang menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan penyampaian rancangan KUA-PPAS tepat waktu. "Kami berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan dengan baik melalui kerja sama dan koordinasi yang solid, sehingga pembahasan ini sejalan dengan kepentingan pembangunan daerah," ujar Ersan.
Ersan memaparkan pendapatan daerah pada Rancangan APBD 2027 diproyeksikan mencapai Rp3,247 triliun. Proyeksi tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp526,7 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp2,719 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp500 juta.
Belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,260 triliun. Penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp13,17 miliar sehingga total Rancangan APBD berimbang di angka Rp3,260 triliun.
M Arsya Fadillah menyatakan DPRD telah menerima secara resmi dokumen rancangan KUA-PPAS APBD 2027. "Kepada seluruh bidang komisi DPRD agar segera menggelar rapat kerja guna membahas rancangan ini, yang hasil pembahasannya nantinya akan menjadi rekomendasi bagi Badan Anggaran dalam proses penyempurnaan dokumen," ungkapnya.
"Kami DPRD juga mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan dokumen KUA-PPAS oleh eksekutif. Ketepatan waktu ini memberikan ruang yang lebih memadai bagi legislatif dan eksekutif untuk melakukan pembahasan secara komprehensif," tambah Arsya.
Arsya menegaskan pembahasan yang dilakukan sejak awal diharapkan mampu menjaga keselarasan antara kebijakan penganggaran daerah dengan RKPD serta RPJMD. Hal ini agar arah pembangunan Kabupaten Bengkalis tetap berjalan sesuai prioritas yang telah ditetapkan. -inf