RIAUIN.COM - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau hingga kini belum memutus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan dua anggota legislator lokal. Perbedaan pandangan di internal penyidik etik terkait bobot hukuman membuat penanganan skandal pertikaian antaranggota dewan tersebut berjalan lambat dan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap marwah parlemen Riau.
Penanganan kasus yang menyita perhatian warga Riau ini masih tertahan dalam rapat-rapat tertutup di gedung DPRD Riau, Pekanbaru, Senin (3/8/2026). Musyawarah antaranggota Badan Kehormatan (BK) terus diwarnai perdebatan sengit mengenai kualifikasi sanksi yang layak dijatuhkan.
Sebagian anggota BK memandang insiden percekcokan fisik tersebut masuk kategori pelanggaran ringan yang cukup diselesaikan lewat teguran tertulis. Sebaliknya, kubu lain mendesak adanya sanksi berat demi menjaga kewibawaan DPRD Riau di mata masyarakat.
Ketua BK DPRD Riau Imustiar membenarkan bahwa jajarannya belum mencapai titik temu untuk menuntaskan perkara tersebut.
"Belum ada keputusan, masih ada dinamika pembahasan internal BK," kata Imustiar saat dikonfirmasi di Pekanbaru.
Meski demikian, Imustiar mengklaim perbedaan pendapat di antara para penyidik etik merupakan wujud prinsip kehati-hatian. Ia berjanji rekomendasi akhir tetap berpatokan pada tata tertib lembaga serta norma etik yang berlaku bagi seluruh wakil rakyat Riau.
Di sisi lain, anggota BK DPRD Riau Daniel Eka Perdana enggan membeberkan lebih rinci peta kekuatan suara dalam pembahasan penetapan hukuman itu.
"Bagusnya ketua BK saja yang berkomentar," tutur Daniel Eka Perdana.
Ketidakjelasan tenggat waktu penjatuhan sanksi ini memicu gelombang desakan dari internal mapun ekstranal legislatif. Pimpinan DPRD Riau beserta pimpinan fraksi sebelumnya sudah meminta BK bergerak cepat agar polemik tidak berlarut-larut.
Sesuai mekanisme kerja, muara dari rekomendasi BK kelak akan menentukan nasib dua anggota dewan tersebut sekaligus membuktikan sejauh mana fungsi pengawasan internal DPRD Riau berjalan secara transparan dan akuntabel. (*)