Kanal

Paripurna DPRD Bengkalis, Pemkab Tegaskan Komitmen Benahi Tata Kelola Keuangan Daerah

RIAUIN.COM – DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Pemerintah Kabupaten Bengkalis atas pandangan umum tujuh fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (23/6/2026). Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Hendrik Firnanda Pangaribuan didampingi Wakil Ketua III H Misno, sementara Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah dr Ersan Saputra.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan didampingi Wakil Ketua III H Misno. Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah dr Ersan Saputra yang menyampaikan jawaban pemerintah atas masukan seluruh fraksi.

Dalam penyampaiannya, Sekda mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan saran, kritik, dan rekomendasi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Masukan tersebut, kata dia, menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Menanggapi berbagai masukan fraksi, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan pemerataan pembangunan, memperkuat perencanaan berbasis data, serta mengoptimalkan pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD). Pemerintah juga akan mengevaluasi objek retribusi, memperkuat pengawasan penyaluran hibah dan bantuan keuangan, serta meningkatkan akurasi proyeksi pendapatan daerah.

Terkait pembangunan infrastruktur, Pemkab Bengkalis memastikan akan terus meningkatkan kualitas jalan, penyediaan air bersih, dan layanan dasar lainnya. Perangkat daerah juga didorong lebih aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Riau guna memperoleh dukungan pendanaan di luar APBD.

Pemerintah daerah turut menegaskan komitmennya menyelesaikan defisit anggaran dan tunda bayar secara bertahap. Berbagai langkah strategis akan dilakukan agar kondisi serupa tidak kembali terjadi sekaligus menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, Pemkab Bengkalis menyatakan siap melanjutkan pembahasan Ranperda Kabupaten Layak Anak bersama DPRD. Pemerintah juga berkomitmen terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah meski telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan selama 13 tahun berturut-turut.

Menurut Sekda, capaian WTP bukan menjadi tujuan akhir, melainkan amanah untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap proses perencanaan dan penganggaran agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi serta kemampuan riil keuangan daerah. -inf

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler