Kanal

TKD Rp 4,2 Triliun Segera Cair, Pemprov Riau Minta Daerah Prioritaskan Gaji PPPK

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau menjamin seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tingkat kabupaten dan kota se-Riau tetap aman dari ancaman pemutusan hubungan kerja. Langkah ini diambil untuk meredam kecemasan para aparatur sipil negara di tengah impitan keuangan yang sedang melanda sejumlah pemerintah daerah.

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan, pihaknya telah menerbitkan instruksi tertulis ke seluruh instansi daerah agar tidak ada satupun merumahkan tenaga PPPK.

"Tidak ada pemutusan kerja. Saya juga sudah membuat surat edaran kepada kabupaten dan kota tidak ada kata pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja," kata SF Hariyanto di Pekanbaru, Jumat (31/7/2026).

Persoalan utama yang menyandera keuangan daerah saat ini dipicu oleh besarnya tunggakan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat. Hingga kurun 2025, total dana pusat yang tertahan untuk wilayah Riau menembus angka Rp 4,2 triliun. Kondisi ini secara langsung mengganggu arus kas pemerintah kabupaten dan kota, khususnya dalam menutupi belanja pegawai.

Guna mengurai kebuntuan tersebut, Pemprov Riau telah menyurati pemerintah pusat agar memberikan perlakuan khusus bagi daerah yang mengalami keterbatasan fiskal.

"Untuk pembayaran gaji, kita sudah mengupayakan surat kepada pusat. Memang kondisi keuangan masih belum memungkinkan di beberapa daerah," ujar SF Hariyanto.

Angin segar mulai berembus setelah Kementerian Dalam Negeri bersama Komisi II DPR RI menyepakati penyelesaian tunggakan dana TKD tersebut. Pelunasan tunda bayar dari pusat ini diproyeksikan bakal memberikan ruang bernapas bagi kas daerah untuk menuntaskan kewajiban gaji maupun tunjangan ASN.

"Saya dapat edaran hasil RDP antara Kemendagri, Komisi II dan lainnya. Alhamdulillah salah satu keputusannya pemerintah akan menyelesaikan tunda bayar TKD. Ini untuk membantu daerah-daerah yang berat dalam belanja pegawai," tutur SF Hariyanto.

Sebagai langkah konkret di lapangan, Pemprov Riau kini menginventarisasi wilayah-wilayah yang masih menunggak hak-hak pegawai guna diberikan pendampingan.

"Kita peduli dengan kabupaten dan kota yang belum menyelesaikan, kita bantu. Kita tanyakan mana saja yang belum bayar," ucap SF Hariyanto.

Pemerintah daerah diminta tetap menempatkan alokasi gaji dan tunjangan pegawai pada skala prioritas tertinggi dalam penyusunan anggaran.

"Pemda juga kita dorong agar gaji dan tunjangan diperjuangkan," kata SF Hariyanto. (Bil)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler