RIAUIN.COM - Kepolisian Daerah Riau bergerak cepat mengusut dugaan penyimpangan pengerjaan Jembatan Air Hitam Pujud senilai puluhan miliar rupiah. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mengamankan berkas-berkas krusial seusai mendatangi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (29/7/2026).
Pemeriksaan di instansi pengelola keuangan daerah tersebut menjadi langkah lanjutan kepolisian dalam berburu alat bukti tambahan. Sebelumnya, tim penyidik mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Rokan Hilir guna mengumpulkan data pendukung awal.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan membenarkan adanya penggeledahan di BPKAD Rohil untuk melengkapi berkas perkara. "Penggeledahan dilanjutkan ke Kantor BPKAD," kata Ade Kuncoro Ridwan saat dikonfirmasi, Rabu.
Langkah ini diambil guna mendalami alur penganggaran serta aliran dana pembangunan fisik infrastruktur penyeberangan tersebut. Dari BPKAD, penyidik membawa sejumlah berkas penunjang yang diduga bertautan langsung dengan proses pelaksanaan proyek.
"Beberapa dokumen terkait proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud," ujar Ade Kuncoro Ridwan.
Proyek infrastruktur senilai Rp 31,6 miliar dari APBD Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022 tersebut dilaksanakan oleh pelaksana konstruksi PT Tirta Marga Jaya Beton serta konsultan pengawas PT Sandi Arifa Consultant. Konstruksi fisik berupa jembatan sepanjang 140 meter dan lebar tujuh meter ini disinyalir mengalami pengerjaan yang tak seturut spesifikasi teknis, sehingga berisiko mengurangi ketahanan struktur bangunan.
Saat ini, Polda Riau memfokuskan penyidikan pada verifikasi dokumen administrasi, evaluasi skema pencairan anggaran, serta inventarisasi peran seluruh pihak yang bertanggung jawab atas proyek infrastruktur tersebut. (*)