Kanal

Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas untuk mengurai kemacetan dan masalah banjir saban hujan di kawasan perdagangan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan. Penataan infrastruktur bernilai vital ini mewajibkan ratusan pedagang kaki lima yang selama ini memenuhi bahu jalan untuk segera angkat kaki dari lapak liar mereka.

Petugas gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru bersama Satuan Polisi Pamong Praja melayangkan surat peringatan ke setiap pedagang di sepanjang Jalan Teratai, Jalan Seroja, Jalan Cempaka, hingga Jalan Alimudinsyah. Dalam imbauan resmi tersebut, area publik harus bersih total dari aktivitas penawaran barang dagangan paling lambat pekan depan.

Fokus utama kebijakan ini berpusat pada pemulihan fungsi jalan serta pembongkaran lapak yang menutup saluran air. Ketiadaan drainase yang memadai di pusat perbelanjaan tradisional Riau tersebut selama ini kerap memicu genangan air yang mengganggu mobilitas warga maupun pengguna jalan.

Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Pekanbaru Itang Trasana menegaskan, pembatasan ruang gerak pedagang ini diputus demi percepatan proyek fisik di lapangan. Seluruh penjual, termasuk pemilik toko yang memanfaatkan area trotoar, dilarang keras menaruh barang jualan di atas fasos maupun fasum.

"Kebijakan penataan ini kita ambil demi mengembalikan fungsi drainase dan badan jalan yang rusak. Selama pengerjaan berlangsung, kawasan sekitar wajib steril agar lalu lintas lancar dan alat berat dapat bekerja maksimal," ujar Itang Trasana saat memimpin penyerahan surat imbauan di Senapelan.

Para pedagang yang terdampak tidak dibiarkan terlantar begitu saja. Pemerintah telah menyiapkan area alternatif penampungan di Pasar Teratai Higienis serta kompleks Plaza The Central. Pemindahan ini dirancang bersifat permanen agar pedagang tidak lagi kembali memadati jalanan setelah pengerjaan proyek selesai.

"Harapan kita tentu pedagang berjualan di lokasi resmi yang sudah disediakan, bukan lagi menduduki bahu jalan. Ini demi kenyamanan dan ketertiban Kota Pekanbaru ke depan," tambah Itang Trasana.

Di lokasi penertiban, tanggapan beragam datang dari para pelaku usaha mikro. Mayoritas pedagang memahami langkah penataan ini mengingat kondisi saluran air di Pasar Teratai yang sudah sangat memprihatinkan dan merugikan kenyamanan bertransaksi.

Seorang pedagang bahan pokok di kawasan Teratai, Yuli, menyatakan kesiapannya untuk mematuhi perintah pengosongan lokasi. Meski demikian, ia meminta ketegangan aturan diterapkan secara merata tanpa tebang pilih.

"Kami setuju pindah karena air di sini memang sering mampet dan bau. Tapi pemerintah harus tegas, jangan sampai nanti teras ruko malah disewakan lagi ke pedagang lain secara ilegal. Kalau ada yang jualan di luar, pembeli malas masuk ke dalam pasar resmi dan kami yang rugi," ungkap Yuli.

Proses pembersihan area pengerjaan ditargetkan rampung sebelum pengerjaan konstruksi jalan dan saluran air dimulai secara serentak oleh dinas terkait. (*)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler