RIAUIN.COM - Memasuki pertengahan Juli, curah hujan di wilayah Provinsi Riau mengalami penurunan drastis hingga menyentuh rata-rata 14 milimeter per hari. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun Meteorologi Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru mengingatkan masyarakat dan pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan demi mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan.
Penurunan intensitas hujan dalam dua pekan terakhir ini membuat kondisi vegetasi dan permukaan tanah di Riau menjadi jauh lebih kering dari biasanya. Tren penurunan curah hujan ini menjadi penanda kuat bahwa Riau tengah bergerak mendekati puncak musim kemarau tahun ini.
Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Bibin menjelaskan bahwa wilayah Riau sebenarnya telah memasuki fase musim kemarau sejak Mei lalu. Karakteristik cuaca kering ini diperkirakan akan terus menguat dalam beberapa pekan ke depan.
"Memang saat ini kita sudah memasuki musim kemarau sejak Mei. Puncaknya diperkirakan terjadi pada Agustus atau September nanti," kata Bibin saat dihubungi pada Selasa (14/7/2026).
Meskipun kondisi udara di Riau belakangan ini terasa sangat menyengat, BMKG mencatat parameter suhu udara di wilayah ini sebenarnya masih dalam batas wajar. Suhu maksimum harian yang terekam di stasiun meteorologi Pekanbaru sepanjang awal hingga pertengahan Juli ini stabil pada angka 32 hingga 33 derajat Celsius, dengan rata-rata suhu udara tingkat provinsi berada di angka 36 derajat Celsius.
Kondisi tersebut belum memenuhi kriteria cuaca ekstrem, yang baru ditetapkan jika suhu melonjak hingga 38 derajat Celsius atau melampaui ambang batas normal wilayah sebesar dua derajat Celsius. Kendati demikian, kombinasi antara suhu panas normal dan minimnya curah hujan tetap menciptakan kerawanan tinggi terhadap potensi kebakaran di area lahan gambut.
Bibin menekankan bahwa pencegahan dini jauh lebih krusial dilakukan saat ini sebelum wilayah Riau memasuki puncak kekeringan pada Agustus dan September mendatang. Upaya pembukaan lahan dengan metode bakar harus benar-benar dihindari demi mencegah bencana kabut asap tahunan.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain melanggar aturan, tindakan tersebut berisiko memicu kebakaran hutan dan lahan yang ancamannya meningkat saat cuaca semakin kering," ujar Bibin. (*)